MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan. Ada dua puskesmas di daerah ini bakal turun status dari puskemas rawat inap menjadi rawat jalan.
Dua puskesmas itu yaitu puskemas Ipuh dan Air Rami. Selain turun status, pegawai di dua puskemas itu juga akan dikurangi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan.
Pengurangan jumlah pegawai yang ada di dua puskemas itu. Untuk mencukupi kebutuhan pegawai di RS Pratama Ipuh.
BACA JUGA:Tenaga RS Pratama Ipuh Berdayakan ASN Puskemas
BACA JUGA:Bangun Puskemas Prototype
"Jadi sebagian pegawai di dua puskemas itu nanti akan kita pindahkan ke RS Pratama, yang ada di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh. Sedangkan dua puskemas itu nanti turun status dari rawat inap menjadi rawat jalan. Untuk pasien di dua puskemas itu kalau akan rawat inap harus dibawa ke RS Pratama," jelas Bustam.
Saat disinggung kapan dua puskemas itu bakal turun status dari rawat inap menjadi rawat jalan. Bustam belum dapat memastikan.
Ia hanya memberikan isyarat, penurunan status akan mulai berlaku ketika RS Pratama sudah mulai beroperasi.
Selama RS itu belum beroperasi, maka dua puskemas itu masih tetap berstatus rawat inap.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Pos Kesehatan Bagi Warga
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan 68 Tenaga Medis Untuk RS Pratama
"Sekarang statusnya masih rawat inap. Nanti kalau sudah beroperasi, baru diberlakukan. Namun kemungkinan besar di tahun ini juga. Artinya sebagian pegawai pun harus mulai mempersiapkan diri ketika nanti sewaktu-waktu dipindah tugaskan ke RS Pratama Ipuh," ujarnya.
Sekarang ini, sambung Bustam, pihaknya terus menyaiapkan segala yang diperlukan untuk operasional RS Pratama Ipuh.
Yang paling penting, yaitu pengisian pegawai, baik yang di manajerial maupun dipelayanan. Pengisian pejabat di RS Pratama Ipuh itu melalui Peraturan Bupati (Perbup).