Dinas Kesehatan Obati Warga Yang Berpotensi Indap Gangguan Jiwa
Bustam Bustomo, SKM-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, terus menggencarkan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat khususnya orang yang berpotensi indap gangguan jiwa.
Tujuanya tidak lain untuk mencegah secara dini terjadinya penyakit kejiwaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM mengatakan.
Saat ini Dinas Kesehatan melaksanakan program pengobatan penyakit tidak menular yang salah satunya pendeteksian dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jiwa.
BACA JUGA:Puskesmas di Mukomuko Bisa Tangani Pasien Gangguan Jiwa
BACA JUGA:Puskesmas di Mukomuko Siap Tangani Pasien Gangguan Jiwa
"Kami mendeteksi dini orang yang berpotensi Indap gangguan jiwa dengan cara pemeriksaan kesehatan. Ini untuk memastikan meraka tidak mengindap gangguan jiwa," katanya.
Untuk melaksanakan kegiatan itu, pihaknya bekerja sama dengan semua puskesmas yang ada di daerah ini untuk melakukan deteksi dini orang dengan gangguan jiwa.
Petugas puskesmas yang melakukan pemeriksaan kesehatan orang yang berpotensi mengalami gangguan jiwa termasuk orang dengan gangguan jiwa.
"Petugas puskesmas, selain melakukan pemeriksaan kesehatan orang yang berpotensi mengalami gangguan jiwa, juga mendampingi dan mengobatinya," ujarnya.
BACA JUGA:Dinsos Dapat Tambahan Dana Penanganan ODGJ di Mukomuko
BACA JUGA:Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ di Mukomuko
Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan penyuluhan tentang program pengobatan penyakit tidak menular seperti orang dengan gangguan jiwa kepada masyarakat.
Penyuluhan itu meliputi tentang apa itu penyakit gangguan jiwa dan bagaimana cara serta apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari penyakit tersebut.