Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si diwawancarai usai rapat pembahasan pertama bersama Sentra Gakkumdu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu beberapa waktu ke depan.
Mulai melakukan kajian dan penyelidikan terhadap laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) yang dilakukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Elisa Ermasari, S.Mn.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si usai rapat pembahasan pertama, Rabu 07 Februari 2024.
"Tadi kita sudah melakukan rapat pembahasan pertama, yang termasuk atau merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti laporan dugaan TPP tersebut," ungkap Eko.
BACA JUGA: Kejaksaan Kawal Proses Pemilu 2024 di Mukomuko
BACA JUGA: Subsatgas Operasi Mantap Brata Cek Personil Pengamanan Pemilu 2024
Menurut Eko, dalam rapat pembahasan pertama tadi, dilakukan bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu yang terdiri dari pihak kepolisan dan kejaksaan.
"Sesuai hasil rapat pembahasan pertama tadi, hingga tujuh hari kerja kedepan kita melakukan sejumlah tahapan lagi untuk menindaklanjugi laporan dugaan TPP tersebut," kata Eko.
Adapun tahapannya, lanjut Eko, menemukan peristiwa pidana yang dalam pelaksanaannya berupa mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan TPP itu.
Kemudian, sambung Eko, melakukan kajian dan penyelidikan.
BACA JUGA:Pantai Gigi Hiu, Surga Tersembunyi Di Tanah Lampung
BACA JUGA:Dinkes Turunkan 85 Tim Medis, Periksa Kesehatan Penyelenggara Pemilu 2024
Setelah tahapan ini dilakukan, barulah kembali digelar rapat pembahasan kedua, yang kemungkinan besar dilakukan setelah Pemilu 2024.
"Dalam rapat pembahasan kedua inilah nantinya, kita bisa memastikan an apakah laporan dugaan TPP tersebut menenuhi unsur atau tidak," jelas Eko.