Bayar Rp50 Ribu, UMKM di Bengkulu Bisa Punya Badan Hukum

Bayar Rp50 Ribu, UMKM di Bengkulu Bisa Punya Badan Hukum-FB : Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Status badan hukum pada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), akan memberikan kemudahan pelaku usaha. Salah satunya, akses permodalan dari lembaga perbankan.
Pendaftaran badan usaha dikenakan biaya Rp50.000. Uang setorannya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari Kementerian Hukum.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, S.Sos, MM, menyampaikan pendaftaran UMKM untuk menjadi badan hukum, merupakan bagian dari skenario pembinaan pemerintah pada pelaku usaha.
"Harapannya, UMKM nantinya bisa mengakses program pengembangan usahanya, ketika berbadan hukum," ujar Rimiwang, Rabu, 16 April 2025.
BACA JUGA:Mengulik Seberapa Penting Dana Pemasaran untuk Menumbuhkan Brand UMKM di Pasar Digital
BACA JUGA:Inovasi Dana Pembiayaan: Crowdfunding sebagai Alternatif bagi UMKM
Rimiwang yang juga masih fokus dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah yang ditenggat akhir Juni, berujar beberapa hari sebelumnya telah memfasilitasi pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.
Versinya, hari pertama, tim membuka layanan dan sosialisasi di Alun-alun Kota Arga Makmur, direspon antusiasme masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, dengan pelayanan yang lebih mendalam dan pendampingan teknis bagi para peserta.
Sebanyak 18 pelaku UMKM, kata dia, berhasil terdaftar dan berbadan hukum sebagai Perseroan Perorangan.
BACA JUGA:Mengoptimalkan Dana Usaha: Tips untuk Meningkatkan Cash Flow UMKM
BACA JUGA:Kenapa Cicilan Bank Bisa Jadi Kunci Kesuksesan Bisnis UMKM Anda di 2025?Temukan Jawabannya!
"Ini untuk mendorong UMKM memiliki legalitas usaha yang sah," terangnya.
Dia menyeru, pelaku UMKM di daerah untuk mengikuti langkah maju pelaku UMKM yang telah berbadan hukum dengan proses pendaftaran yang relatif singkat dan ringkas.