Ratusan Miliar Transfer APBN ke Pemprov Bengkulu Dipangkas

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli-GATOT/RK-
BENGKULU RU - Transfer APBN kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, pada Tahun Anggaran (TA) 2025 dipangkas hingga ratusan miliar.
Pemangkasan tersebut merupakan dampak dari Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli mengatakan, sumber pendapatan di OPD, beberapa diantaranya sudah dipastikan dipangkas.
"Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dari PUPR sebesar RP 82 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR sebesar Rp 34 miliar, serta DAK di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sekitar Rp 49 miliar," ungkap Rizqi.
BACA JUGA:Pembangunan Daerah Bergantung APBN, DPRD Dukung Arie-Sumarno Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Pembiayaan Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai Sepenuhnya oleh APBN
Sehingga, lanjut Rizqi, efiensi anggaran mengakibatkan pendapatan transfer Pemprov Bengkulu dari pemerintah pusat, totalnya mencapai Rp 172 miliar.
"Dengan demikian kebijakan efiensi anggaran atau refocusing yang dilakukan pemerintah pusat, juga dilakukan di APBD Provinsi Bengkulu," tegas Rizqi.
Ini menindaklanjuti, sambung Rizqi, amanat yang diberikan presiden dan edaran yang diberikan kementerian, terkait kepada kepala daerah seluruh Indonesia.
"Dalam efiensi anggaran di APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 tersebut, kita melakukan pemangkasan dan pemindahan anggaran di OPD yang difokuskan untuk membantu rakyat," ujar Rizqi.
BACA JUGA:Sentuhan APBN Berdampak Pada Tumbuhan Ekonomi Bengkulu
BACA JUGA:Dana APBN Dikucurkan Untuk Pembangunan Embung di Lahan Hibah Agricinal Sebelat
Lebih lanjut Rizqi mengemukakan, sekarang pihaknya sedang melakukan refocusing dan realokasi lagi, terhadap APBD sesuai amanat presiden, SE Mendagri dan perintah pak gubernur.
"Nanti kita alokasikan ke pos-pos yang lebih produktif," sampai Rizqi.