APBD P Ketuk Palu, Lanjut Rotasi Pejabat?

APBD P Ketuk Palu, Lanjut Rotasi Pejabat? -Radar Utara/ Benny Siswanto-

Bertambah lagi, Kadis Lingkungan Hidup, usai Ramadanus ditarik kembali menduduki staf ahli. Bertambah lagi, 2 camat di wilayah Hulu Palik dan Arma Jaya, per 1 Agustus 2024 sudah pensiun. 

Pemerintah daerah menempatkan para sekretaris Camat di sana, menjadi pelaksana tugas sembari menunggu pelantikan pejabat definitif dilakukan. 

BACA JUGA:Masuk Semester 2, Serapan APBD Bengkulu Utara 1,3 Triliun di Capaian 52 Persen

BACA JUGA:2 Fraksi Abstain, Rapaerda APBD Bengkulu Utara Tahun 2023 Menjadi Perda. 5 Fraksi Ini Sampaikan Catatan Akhir.

Disinggung soal kabar mutasi besar-besaran? birokrat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau STPDN ini, mengatakan jawaban diplomatisnya. 

"Mutasi dan rotasi, merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Mekanismenya juga sudah diatur secara detil oleh regulasi. Kapan diperlukannya pun, sudah ditegasi pula dalam aturan. Tinggal lagi praktiknya, harus patuh aturan dan azas," terangnya memungkas. 

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tahun 2024 ini tepatnya 293 orang, masuk Batas Usia Pensiun (BUP). Rerata mereka memasuki usia paripurna normal sebagai birokrat. 

Pasalnya, seorang ASN yang telah berusia 58 tahun, dapat saja masih dikaryakan. Tapi khusus untuk pada posisi jabatan strategis yakni eselon II atau fungsional, sehingga baru akan pensiun pada usia 60 tahun.

BACA JUGA:Ini Durasi Untuk Olahraga Yang Tepat Bagi Tubuh? Ini Rekomendasi Waktu Tepat Dan Efektif Untuk Melakukannya

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Raperda Pelaksanaan APBD dan RPJPD

Nasib seperti ini, pantauan RU seperti halnya yang sudah terjadi pada Margono, Buyung Ashari, hingga Burman. Ketiga ASN ini, pensiun pada usia 60 tahun, lantaran menduduki jabatan eselon II. 

Mereka yang tengah menjalani masa tambahan dan masih menjabat di eselon II saat ini juga masih ada. Diantaranya seperti Kadis Pendidikan, Fahrudin yang Desember 2024 nanti bakal masuk usia 60 tahun. 

Termasuk juga, Samsul Maarif, mantan Kadis Kesehatan yang kini dirotasi Bupati Mian dengan menduduki jabatan Asisten I bidang pemerintahan menggantikan Rahmat Hidayat yang ditugasi memimpin DPPDM. Samsul kini menapaki usia menuju 60 tahun pada Desember nanti.

Tersiar kabar, Kadis Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, SH, mundur dari jabatannya.

BACA JUGA:Dewan BU Sahkan Raperda APBD - P Bengkulu Utara 2024 Melalui Sidang Paripurna Kata Akhir Fraksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan