DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Raperda Pelaksanaan APBD dan RPJPD
Paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memastikan kesiapannya untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kedua Raperda tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 (Sisa Perhitunga) dan tentng Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, untuk pembahasannya nanti dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Dengan demikian untuk beberapa waktu ke depan, kedua Raperda tersebut menjadi salah satu fokus yang kita bahas. Targetnya agar kedua Raperda bisa rampung tepat waktu," ungkap Samsu.
BACA JUGA:Rekor Kunjungan Wisman dan Peluang Investasi Pariwisata di Indonesia 2024
Menurut Samsu, nantinya Pansus bakal bekerja secara intensif dan menyeluruh untuk membahas kedua Raperda tersebut, dan dipastikan dalam proses pembahasan berjalan dengan baik.
"Selama pembahasan nanti, pasti dilakukan secara terperinci. Mengingat kedua Raperda ini sangat penting bagi daerah, dan kita pun berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerjasama pada saat pembahasan," harap Samsu.
--
Samsu menambahkan, pembahasan kedua Raperda merupakan langkah penting, terutama untuk menuju pembangunan Bengkulu yang lebih baik di masa depan.
"Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, DPRD Provinsi Bengkulu berharap dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat," tambah Samsu.
BACA JUGA:Ormawa Diminta Ambil Peran Dalam Membangun Daerah
BACA JUGA: Warem Ketahun Masih Keukeh Beroperasi, Ada Apa?
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, S.Sos menyampaikan, DPRD Provinsi Bengkulu siap melangkah maju dengan penuh komitmen untuk membahas kedua Raperda.