Waspadai Ledakan Konflik di Masyarakat Terkait Wakaf
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara (BU), Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-
Nominal tersebut, didapat dari besaran pendaftaran haji Rp 25 juta dikalikan jumlah pendaftar.
Politisi PKS, Agustanto, pernah menyuarakan soal ini. Menurutnya desentralisasi dana haji, sangat memungkinkan dilakukan.
Pemikiran ini, dilatari dengan niatan agar sebaran program-program pemerintah yang menggunakan kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BKPH yang merupakan lembaga non struktural di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dapat dilakukan di seluruh daerah.
"Tinggal lagi apakah desentralisasi penuh atau desentralisasi dengan skema-skema yang dirasionalisasikan pemerintah," kata dia.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari KAI, Ada 4 Formasi, Rekrutmennya Simpel Banget. Buruan Daftar!
BACA JUGA:Kaum Adam Wajib Tahu! Ini 5 Khasiat Konsumsi Kopi Campur Madu Bagi Kesehatan
"Langkah ini sangat mungkin dilakukan," terusnya menyeru.
Desentralisasi dana haji, kata dia, bakal memberikan implikasi yang sangat luas. Khususnya daerah yang lazim dihadapkan dengan kasus laten; keterbatasan fiskal.
"Tinggal lagi peruntukannya, harus jelas. Supaya ga ngalor ngidul nantinya. Persis seperti DBH Sawit misalnya, peruntukannya kan jelas," ujarnya.
Di level elit, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bahkan pernah bilang kerja Badan Pengelola KeuanganHaji (BPKH) menjadi perhatian publik.
Itu terjadi karena mengelola dana haji yang besar dan berasal dari jemaah. Oleh karena itu, Jokowi, lugas mewanti-wanti agar BPKH hati-hati dalam mengelola dana jemaah haji.
BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Lahir dari Bengkulu Utara. Kini, 16 Tahun Sebagai Kabupaten Otonom...
BACA JUGA:Ada Perubahan Arah Kebijakan Dana Desa 2024
"BPKH kinerja dan gerak-geriknya selalu menjadi pusat perhatian masyarakat, kenapa? Karena mengelola dana haji dengan jumlah besar," ungkap Jokowi, Selasa, 12 Desember 2023.