Waspadai Ledakan Konflik di Masyarakat Terkait Wakaf
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara (BU), Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Angka Kematian Haji 2024 Tembus 1.300 Orang, Ada Data Mencegangkan
BACA JUGA:APINDO Sinyalkan Dampak AI di Sektor Ketenagakerjaan, Pendidikan Vokasi Harus Menjawab
Dalam temu sekaligus penandatanganan kesepahaman bersama, mantan Menteri Pendidikan itu, mengatakan lintas pemangku kepentingan membahas strategi dan langkah konkret.
Khususnya, dalam memanfaatkan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang efektif.
Dia menaruh harap, kesepakatan yang dihasilkan, membuka jalan menuju kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan lembaga amil zakat.
Tak hanya itu saja, kata dia, serta antarlembaga amil zakat, dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi umat.
Dikatakannya, antara zakat, infaq, sedekah, dan wakaf merupakan satu kesatuan. Tidak bisa dipisah-pisah.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari KAI, Ada 4 Formasi, Rekrutmennya Simpel Banget. Buruan Daftar!
BACA JUGA:Kaum Adam Wajib Tahu! Ini 5 Khasiat Konsumsi Kopi Campur Madu Bagi Kesehatan
"...zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ini satu kesatuan orientasinya untuk kemaslahatan," ungkap M Nuh.
Kemudian dia juga menggarisbawahi pentingnya integrasi antara zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dalam upaya mencapai kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Senada, Suharso juga mengatakan posisi strategis pengelolaan wakaf dalam mendukung pembangunan.
Ditegaskanya, Kementerian PPN/Bappenas, mendorong pemanfaatan hasil pengelolaan wakaf uang untuk kegiatan yang selaras dengan agenda pembangunan.
"Kehadiran wakaf uang ini memiliki potensi strategis dalam menyukseskan pembangunan pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan," terangnya.
BACA JUGA:Kabupaten Bengkulu Tengah Lahir dari Bengkulu Utara. Kini, 16 Tahun Sebagai Kabupaten Otonom...