Waspadai Ledakan Konflik di Masyarakat Terkait Wakaf
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara (BU), Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Ada Perubahan Arah Kebijakan Dana Desa 2024
Meski begitu, penyelenggaraan yang profesional serta mengedepankan semangat akuntabilitas, juga sangat penting sebagai pertanggungjawaban moril dan kepada publik.
Optimalisasi pengelolaan wakaf, kata dia, menuntut profesionalisme nazhir dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf uang.
Selain paham agama, kata dia, seorang nazhir mesti memahami bahkan ahli dalam manajemen keuangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga sudah berkali-kali menyerukan potensi ekonomi syariah yang sangat potensial diperankan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.
"Penyelarasan wakaf uang dengan agenda pembangunan nasional, dapat dimulai dengan sinkronisasi data sasaran program wakaf untuk masyarakat miskin dengan data Regsosek," terang Suharso menyeru.
BACA JUGA:Kabar Baru Soal STY di Timnas Indonesia
BACA JUGA:Burung Pleci Salvadori Enggano Jadi Maskot Pilkada Bengkulu Utara, Ini Filosofihnya?
"Kita semua bisa berkolaborasi dalam menuntaskan lokus-lokus wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah kemiskinan ekstrim atau kampung ziswaf," terusnya lagi menegas.
Strategisnya pembangunan nasional lewat optimalisasi himpunan dana ummat, juga mulai menyeruak di daerah soal desentralisasi dana haji.
Seruan itu, menginisiasi pengelolaan dana haji secara mandiri berbasis daerah. Salah satunya muncul di Kabupaten Bengkulu Utara seruan ini.
Salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saja, per 31 Oktober 2023, setoran haji.
Jika dihitung dengan total jumlah pendaftar, ditemukan angka nyaris tembus Rp 85 miliar. Update tahun 2024, angkanya konsisten menuju nominal Rp 100 miliar.
BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Angka Kematian Haji 2024 Tembus 1.300 Orang, Ada Data Mencegangkan
BACA JUGA:APINDO Sinyalkan Dampak AI di Sektor Ketenagakerjaan, Pendidikan Vokasi Harus Menjawab