10 April 2025, Gubernur Helmi Undang Pencari Kerja di Bengkulu

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin.-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO  - Kamis 10 April 2025 sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB mendatang, para pencari kerja di Provinsi Bengkulu, dipersilahkan untuk datang ke Balai Raya Semarak atau Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.

Kedatangan tersebut tentunya sangat ditunggu sebagaimana undangan dari Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan karir bagi para pencari kerja.

Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifuddin kegiatan ini merupakan inisiatif Pemprov Bengkulu, guna memfasilitasi masyarakat dalam mengakses lapangan pekerjaan.

"Nanti kita berikan pendampingan lengkap, mulai dari penyusunan curriculum vitae (CV), hingga peluang kerja," ungkap Syarif.

BACA JUGA:Gaji Kecil, Pengaduan Dosen UNIVED Ditindaklanjuti Disnakertrans

BACA JUGA:Melalui 'Job Fair', Disnakertrans Bengkulu Utara Tegas 'Jangan Jadi TKI Ilegal'

Menurut Syarif, dalam kesempatan itu nantinya, tersedia layanan komprehensif bagi pencari kerja yang datang memenuhi undangan, yang disampaikan langsung Pak Gubernur Helmi Hasan.

"Pendampingan bukan sebatas konsultasi penyusunan CV dan surat lamaran saja, tetapi juga informasi lowongan kerja lokal, nasional, hingga luar negeri," kata Syarif.

Termasuk, lanjut Syarif, simulasi wawancara kerja, dan panduan mengikuti proses rekrutmen. Jadi nantinya semua didampingi langsung, yang dimulai dari teknis pembuatan dokumen.

"Kemudian strategi menghadapi tes seleksi. Tentu ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi yang masih bingung memulai proses melamar kerja," ujar Syarif.

BACA JUGA: Ditangani Disnakertrans, Pekerja Korban PHK Dapatkan Haknya

BACA JUGA:Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online

Syarif menambahkan, bagi pencari kerja yang nantinya berniat hadir untuk memenuhi undangan, diharapkan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

"Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi, ijazah terakhir yang telah dilegalisir, Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, serta surat lamaran kerja dan CV bagi yang sudah memiliki," sampai Syarif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan