Waspadai Ledakan Konflik di Masyarakat Terkait Wakaf

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Utara (BU), Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Kami mengharapkan, masyarakat atau pengurus wakaf di desa dan kelurahan, untuk sesegera mungkin mendaftarkan tanah wakaf di wilayahnya kepada Kantor Kementerian Agama melalui KUA," imbaunya.  

"Keaktifan KUA dalam persoalan ini juga menjadi sangat penting," wejangnya kepada jajaran.  

BACA JUGA:Macet Jalur Lintas Bengkulu Makin Parah, Antre Mengular Hingga 3 Jam

BACA JUGA:D'Bagindas Guncang Alun-alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur, Bius Ribuan Penonton

Menukil dari paparan Menteri PPN sekaligus Bapenas, Suharso Manoarfa, terungkap, dari 41.183 aset wakaf produktif, baru 1.659 lokasi yang dimanfaatkan.

Itu artinya, lebih dari 39 ribu aset produktif yang sudah tercatat oleh BWI, praktis perlu menjadi cermatan serius oleh BWI selaku pengelola wakaf nasional. 

Kata politisi PPP itu, wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan. 

"Meskipun begitu, saya menyayangkan belum optimalnya pemanfaatan aset wakaf produktif. Karena dari 41.183 aset wakaf produktif, baru 1.659 lokasi yang dimanfaatkan," ungkap Suharso Manoarfa di laman instagramnya, dikutip Minggu, 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Kabar Baru Soal STY di Timnas Indonesia

BACA JUGA:Burung Pleci Salvadori Enggano Jadi Maskot Pilkada Bengkulu Utara, Ini Filosofihnya?

Wakaf menjadi bagian komponen sosial yang bersumber dari ummat, pengelolaannya kian memberikan kiprah positif dalam pembangunan nasional. 

Namun patut didukung pula dengan semangat transparansi kepada publik serta memberikan imbasan luas mulai dari pembangunan sampai dengan sistem ekonomi syariah. 

Layaknya zakat sampai dengan dana setoran haji, wakaf juga dikelola oleh organisasi yang memiliki kaitan secara langsung dalam pemerintah.

Wakaf juga dikelola secara profesional oleh Badan Wakaf Indonesia atau BWI. Dalam Zakat dan Wakaf Impact Forum 2024, Ketua BWI, M Nuh, turut mendorong kolaborasi untuk pembangunan nasional. 

Inisiasi yang muncul pada 21 Maret 2024 itu, turut melibatkan lintas sektor seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan