Kebutuhan Anggarannya Gaji 1,4 M, Tes Wawancara Calon Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa oleh Panwascam

Kantor Bawaslu Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun," jelasnya lagi. 

Membaca pengumumannya, terdapat 4 lampiran yang wajib disampaikan oleh setiap pendaftar. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Utara Belum Banyak yang Kenal Buah Manecu. Manis Rasanya, Kaya Manfaatnya

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele! Ini Sederet Keuntungan Menggunakan Ban Nitrogen Untuk Kendaraan

Lampiran itu mulai dari surat lamaran yang ditujukan kepada kelompok kerja. Selanjutnya lampiran soal ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK atau pejabat berwenang, bagi ASN yang mendaftar. 

Lampiran Surat Permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar. 

Selanjutnya lampiran yang ditegaskan dalam penjelasan huruf h yang memuat poin-poin sebagaimana diterang pada angka 1 hingga 8. 

Tri menyampaikan, untuk surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang disampaikan sebelum pelantikan. 

BACA JUGA:Madinah Terik, Siang Hari Tembus 40 Derajat

BACA JUGA:Harus Coba! Selain Menurunkan Kolesterol, Ini 5 Manfaat Makan Keong Sawah atau Tutut, Bagi Kesehatan...

"Untuk diperhatikan, surat keterangan sehat dari instansi swasta, klinik atau pun dokter praktik, tidak diterima," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan