Dirjen GTK Kemendikbudristek Angkat Bicara Soal Keterlambatan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd -gtk.kemdikbud.go.id-

"Nantinya jika sudah masuk ke RKUD, maka akan segera disalurkan ke SKPD Dispendik untuk kemudian diteruskan ke masing-masing rekening penerima," jelasnya. 

Dengan artian, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 guru di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tinggal menunggu dana. 

Tunjangan periode Januari, Februari dan Maret 2024 yang belum dibayarkan, kini tengah menunggu transfer dari Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

BACA JUGA:Tidak Kooperatif, Jaksa Kembangkan Penyelidikan 1 OPD Perkara 20 Persen

BACA JUGA:Pusing Dengan Rambut Berketombe! Ini 8 Tips Untuk Mengatasi Ketombe yang Bisa Dicoba di Rumah

Catatan RU, Diketahui, tahun 2024 mendatang sektor pendidikan yang sudah ditegas lewat Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), masih terus tinggi saban tahunnya.

Tunjangan sertifikasi guru ini, masuk dalam komponen transfer Dana Alokasi Khusus atau DAK Non Fisik. 

Anggaran dari pusat yang ditransfer secara periodik itu, untuk Tunjangan Guru ASN Daerah, terdiri dari Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 77.758.794.000 serta Tambahan Penghasilan Guru Rp 1.247.351.000. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan