Tes CASN 2024, Harus Jawab Pelik di Sektor Kesehatan
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Susah BAB Bisa Berakibat Fatal. Berikut 5 Solusi Sederhana Mengatasinya
Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2023, dijadwalkan Senin, 29 April 2024 bakal menerima SK.
Pantauan RU, 561 orang yang bakal menerima SK pengangkatan, sebagai tindaklanjut persetujuan teknis atau Pertek atas usulan Nomor Induk sudah diterbitkan dari Badan Kepegawaian Negara (BNK), Minggu, 28 April 2024, tengah melakukan penadatanganan perjanjiaan kerja.
"561 PPPK Nakes itu merupakan hasil dari tahun formasi 2023," kata Muchsinin, Minggu, 28 April 2024.
Dalam warta sebelumnya, RU mengulas soal progres penerbitan Nomor Induk ASN yakni untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atas PPPK, terus bertambah.
BACA JUGA:Nikmat, Lezat dan Menyehatkan. Ini 8 Langkah Membuat Tape Ketan
BACA JUGA:Rumit Tapi Menjanjikan, Ini Cara Budidaya Melon
Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, saat itu mengabarkan data terbarunya yakni periode 16 April 2024.
Dipaparkan BKN, secara nasional dari total formasi CPNS sebanyak 28.834 dengan tingkat kelulusan sebanyak 20.862, NI CPNS yang telah rampung sebanyak 6.336.
Peserta lulus pada formasi CPNS tahun lalu, yang telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH sebanyak 20.176.
Dengan artian, lebih dari 500-an peserta lulus CPNS, terancam gagal disahkan menjadi CPNS, lantaran tak kunjungan merampungkan pengisian DRH.
Di sektor PPPK, jabatan fungsional guru yang secara nasional mendapatkan jumlah kelulusan 230.668 dari total 295.788 formasi, NIP yang telah rampung sebanyak 198.291.
BACA JUGA:Parah.! Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD
BACA JUGA:Mau Kulit Terlindung Dari Sinar Matahari, Berikut 8 Makanan yang Bisa Jadi Sunscreen.. Yuk Catat !!
Lebih dari 350-an peserta juga diambang pembatalan menjadi ASN yang bakal bergaji hingga Rp 3,5 juta perbulannya itu. Pengisian DRH guru sebanyak 20.176.
NIP untuk PPPK Tenaga Kesehatan, yang telah rampung sebanyak 110.166 dengan pengisian DRH sebanyak 124.925 dari jumlah kelulusan sebanyak 126.115.
Untuk diketahui, 2023 lalu, pemerintah membuka formasi jabfung ini sebanyak 166.595.
NIP PPPK Teknis yang telah rampung sebanyak 48.982. Jelas angkanya lebih sedikit, karena formasi yang dibuka pemerintah memang paling sedikit yakni 75.949.
BACA JUGA:Golkar Survey Pamungkas pada Agustus?
BACA JUGA:Satpol PP Giatkan Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD Mukomuko
Formasi ini telah meluluskan sebanyak 55.886 peserta dengan pengisian DRH sebanyak 48.982.
Daerah Dipandang Perlu Usulkan Tambahan Formasi
Di tengah persetujuan formasi untuk tes ASN Tahun 2024 oleh pemerintah. Di beberapa daerah, dipandang perlu melakukan rasionalisasi formasi.
Salah satunya kebutuhan formasi guru yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, misalnya.
Terbuka munculnya potensi selisih anggaran gaji ASN, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, ketika menilik rencana tes ASN di Pemda Bengkulu Utara Tahun 2024.
BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ada Beasiswa Sawit 2024, Kuotanya 3000 Orang
BACA JUGA:Bengkulu Utara Langka Dokter Mata
Mencatat hasil tes PPPK tahun lalu yang kini masih berproses untuk penerbitan Nomor Induknya, dari total 1.924 formasi, keterisiannya sebanyak 1.564. Praktis, masih ada 360 formasi kosong.
Dalam perencanaan pengadaan pegawai, dibarengi pula perencanaan anggarannya. Arsip RU, edisi 22 Desember 2023, menegasi slot anggaran khusus PPPK di daerah ini sebesar Rp 62 miliar.
Lonjakan belanja daerah itu, salah satunya terjadi untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kalau membaca paparan angkanya, praktis terjadi kenaikan hingga Rp 28 miliar dari tahun 2023 sebesar Rp 34 miliar.
BACA JUGA:Sakit Menahun, Pria Nekad Bunuh Diri
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Susah BAB Bisa Berakibat Fatal. Berikut 5 Solusi Sederhana Mengatasinya
Sementara, usulan formasi daerah ini yang sudah disetujui pusat, berjumlah 268 formasi. Jika sisa formasi 2023 lalu dikurangi dengan formasi 2024, maka terdapat selisih 92 formasi yang dipastikan anggarannya sudah tersedia.
Itu belum lagi menghitung adanya 5 peserta lulus yang memilih mundur serta 1 peserta dari formasi guru yang tengah diupayakan daerah, lantaran mengaku mengalami error sistem saat unggah dokumen.
Pasalnya, dalam Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD, Dana Alokasi Umum atau DAU sudah dikunci pusat sebagai anggaran earmark. Sederhananya, anggaran itu sudah ditegasi peruntukannya.
Mestinya Pemda BU melakukan upaya penambahan formasi di tahun ini? apalagi melihat komposan umum formasinya, sudah menyebabkan guru non ASN yang gigit jari.
BACA JUGA:Rumit Tapi Menjanjikan, Ini Cara Budidaya Melon
BACA JUGA:Nikmat, Lezat dan Menyehatkan. Ini 8 Langkah Membuat Tape Ketan
Praktis memupus kalangan guru untuk ikut berkompetisi memperebutkan kursi aparatur yang bergaji 3,5 juta sebulannya itu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup,SST.Pi,M.Si, menyampaikan, anggaran PPPK menjadi salah satu konsistensi program pemerintah di sektor reformasi kepegawaian mulai dari pusat hingga daerah.
Konsistensi serupa, kata dia, turut dilakukan pula di daerah dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur.
"Total alokasi untuk tahun depan sebesar Rp 62 miliar," ujar Masrup, menjabar slot belanja daerah tahun 2024.
Konsistensi program ini, lanjut dia, menempatkan klasifikasi slot-slot anggaran yang juga sudah ditegas pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD.
BACA JUGA:Parah.! Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi di Depan Kantor DPMD