Petugas Rumah Sakit Pemerintah Ditampar Pasien

Direktur RSUD Arga Makmur, dr Hj Herawati-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Kelurahan jadi Desa Sangat Ideal, Menyikapi Potensi Lolosnya Pemekaran Kabupaten

BACA JUGA:ATM Dinilai Belum Mendukung Geliat Ekonomi yang Sedang Sulit

"Bahkan, saya sendiri sering ditelpon dari masyarakat. Tapi bagi saya ini hal yang baik, untuk pembenahan. Kami sangat terbuka dengan kritik dan saran membangun," ucapnya. 

Menyikapi soal pelayanan, Herawati menegasi, setiap petugas rumah sakit wajib menjunjung tinggi SOP pelayanan yang profesional. 

Manajemen, kata dia, tidak hanya menerbitkan SOP. Tapi juga melakukan pembinaan kepada setiap petugas rumah sakit yang terbukti melakukan pelanggaran. 

"Sanksi pembinaannya, mulai dari lisan, tertutlis hingga sanksi berat sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. 

BACA JUGA:Wifi Tidak Terhubung ke Internet Bahkan Lemot, Berikut 7 Tips Mengatasinya...

BACA JUGA:BUMDes Sudah Sarang Korupsi, Diatur di UU Desa yang Baru, Tapi Tak Bisa Langsung Langsung Berlaku. Ini Penyeba

Untuk itulah, dengan terus dilakukannya perbaikan manajemen rumah sakit, pelayanan sampai dengan sarana dan prasarana penunjang, termasuk sumber daya manusia, diharapkan terjadi kinerja pelayanan yang profesional. 

Sistem rumah sakit juga dibarengi dengan upaya pengawasan partisipatif, sehingga publik turut andil dalam mendukung kinerja rumah sakit yang profesional. 

"Itulah kami sediakan nomor khusus layanan komplain. Sehingga terbangun sebuah manajemen yang memiliki basis pengawasan berlapis," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan