Kelurahan jadi Desa Sangat Ideal, Menyikapi Potensi Lolosnya Pemekaran Kabupaten

Semangat padat karya masih terjaga dan menjadi salah satu konsep wajib dalam pelaksanaan dana desa.-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pergerakan politik mengubah kelurahan menjadi desa, agaknya sangat strategis dilakukan.

Khususnya pada kabupaten/kota yang berpotensi menelurkan Daerah Otonomi Baru atau DOB, buah dari pemekaran wilayah. 

Seperti halnya yang sudah terjadi di salah satu wilayah Provinsi Bengkulu. Tepatnya di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kabupaten yang sudah menelurkan 2 DOB yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), potensial kembali menelurkan kabupaten ketiganya. 

BACA JUGA:ATM Dinilai Belum Mendukung Geliat Ekonomi yang Sedang Sulit

BACA JUGA:Wifi Tidak Terhubung ke Internet Bahkan Lemot, Berikut 7 Tips Mengatasinya...

Seperti diketahui, diawali riak-riak bertahun-tahun yang terbilang jalan di tempat. Kali ini, pergerakan politik itu, cenderung lebih progresif. 

Proposal seputar rancang bangun daerah otonomi anyar yang rencananya dinamai Bumi Pekal itu, hasil penilaian tim ahli memiliki skor 430. 

Poin yang didapatkan atas beberapa variabel oleh akademisi tersebut, nilainya belum lebih tinggi dari nilai kabupaten induk. Cataran RU, hanya terpaut 18 poin.

Itu artinya, kabupaten induk yang kini memiliki 19 kecamatan dengan 215 desa dan 5 kelurahan itu, memenuhi syarat awal untuk kembali dimekarkan.

BACA JUGA:BUMDes Sudah Sarang Korupsi, Diatur di UU Desa yang Baru, Tapi Tak Bisa Langsung Langsung Berlaku. Ini Penyeba

BACA JUGA:May Day 2024, Momentum Refleksi Peran Penting Para Pekerja

Catatan RU lainnya, calon DOB itu, sudah mendapatkan dukungan wilayah baik kecamatan hingga desa. 

Wilayah DOB yang tengah berproses di daerah ini, berkomposisikan enam wilayah kecamatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan