Ribuan Guru Bakal Sumringah, Berkas Usulan Sertifikasi Triwulan Pertama Lengkap, Tinggal Teken Kadis
Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng-Radar Utara/Benny Siswanto-
Karenanya, dia meminta operator di setiap sekolah untuk melakukan update pembaruan data setiap guru, karena bisa mempengaruhi proses validasi oleh pusat.
"Karena akurasi data, seperti data kenaikan pangkat, golongan, dan lainnya menjadi obyek verifikasi pusat, sebelum menerbitkan ikon hijau," jelasnya.
BACA JUGA:Wismen Serius Maju Mencalonkan Diri Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Perjuangkan Bangun Listrik di Lima Kecamatan
Ikon hijau diartikan sebagai validasi SKTP yang dilakukan oleh pusat berdasarkan data-data guru sudah dinyatakan lengkap.
Tak hanya itu saja, secara teknis, ditegaskan Sekretaris Dispendik Sugeng, relatif tidak terjadi persoalan dalam mekanisme penyalurannya.
Hanya saja, lanjut dia, untuk memprossnya, daerah wajib menunggu terbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP dari Kemendikbud-Ristek.
Teranyar, kata Sugeng, kini SKPT sudah mulai diterbitkan oleh kementerian. Hanya saja, belum seluruhnya.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Minta Bantu Vaksin Jembrana ke Provinsi
BACA JUGA:Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu, Langkah Maju Menuju Inklusi
Kondisi ini dimungkinkan terjadi, karena hasil verifikasi tim pusat menyatakan kelengkapan syarat dari guru sertifikasi yang belum lengkap, sehingga mesti dilengkapi.
Dia juga mengungkapkan, untuk TPG TW 1 penerbitan SKPT beberapa hari lalu sebanyak seribuan guru lebih. Tepatnya 1.081 guru, yang disampaiknya pada Senin, 15 April 2024
Sugeng yang merujuk laporan bidang GTK yang mengurusi sertifikasi, turut menyampaikan kembali didapatkan konfirmasi penambahan SKTP kembali.
"Yang kemarin belum didownload, hari ini sudah bisa, sehingga jumlah SKTP bertambah," ungkap Sugeng, menjelaskan.