PKS Data Kependudukan Untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) BU, Suwanto,SH-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tuntutan kerja cepat dan transformasi birokrasi yang digeber pemerintah, salah satunya diimplementasikan dalam Perjanjian Kerja Sama atau PKS. 

Pemanfaatan data kependudukan secara resmi, menjadi bagian dari sistem terintegrasi di sektor pelayanan publik. 

Kerjasama lintas stakeholder, akan memberikan imbasan positif dalam penyelenggaran kerja birokrasi pemerintahan pada lintas fungsi dan kewenangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) BU, Suwanto,SH, saat dibincangi soal PKS ini, mengaku sudah terus berkembang kuantitasnya. 

BACA JUGA:Bukber di Tanjung Agung Palik, Tokoh Masyarakat Dorong ASA Maju Bupati Bengkulu Utara

BACA JUGA:Mengenal Program Eco-Industrial Park

Dia menyampaikan, belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil.

Langkah ini sangat penting, kata Suwanto, karena akan berimplikasi pada peningkatan pelayanan, dalam inovasi program. 

"Tentunya, PKS yang dijalin ini sesuai dengan rel-rel regulasi sebagai payung hukumnya," kata Suwanto, belum lama ini. 

Secara teknis, Suwanto menjelaskan, metoda PKS setelah resmi dijalin, nantinya OPD akan mendapatkan jaringan Virtual Personal Network atau VPN. 

BACA JUGA:Turut Prihatin, DPD PPNI BU Santuni Korban Kebakaran

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan, Bakal Ada 14 PSN Baru

Jaringan ini, kata dia, nantinya akan menjadi akses bagi OPD sesuai kewenangan, ketika membutuhkan pemanfaatan data. 

Format PKS yang terjalin itu, terus dia, tidak hanya akan mempermudah pengguna dalam mengakses data-data yang diperlukan secara resmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan