Mengenal Program Eco-Industrial Park

Ilustrasi. Kawasan Eco Industrial Park. IST--

RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global dewasa ini. Terlebih di tengah pemulihan ekonomi global, termasuk Indonesia, pascapandemi Covid-19.

Saat ini, di tanah air terdapat sekitar 135 kawasan industri yang menempati 65 ribu hektare lahan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perindustrian.

Berbarengan dengan itu, industri yang beroperasi pada kawasan industri, juga dituntut untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.

Caranya? Muncullah gagasan yang disebut sebagai eco-industrial park (EIP) atau komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan, Bakal Ada 14 PSN Baru

BACA JUGA:Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi

EIP tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi (inklusif dan berdaya saing), melainkan juga aspek lingkungan, sosial, dan efisiensi sumber daya.

Dengan fokus tersebut, diharapkan Indonesia dapat mencapai target net zero emission di 2050.

Merujuk situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yakni https://ekon.go.id/, pembangunan EIP di Indonesia dilakukan Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Tujuannya, untuk mencapai pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Ekonomi Digital akan Buka 3,7 Juta Peluang Pekerjaan Baru di 2025

 BACA JUGA:Kominfo Dorong Riset dan Pengembangan Ekonomi Digital

Industri Ramah Lingkungan

Pembangunan EIP bertujuan menanamkan industri dalam masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi bersama, ekosistem yang lebih baik, dan jalan inovatif untuk praktik bisnis bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan