Alih Fungsi Lahan Pertanian Terus Mengancam

Di tengah keluhan masyarakat sual pupuk, alih fungsi lahan pertanian terus menjadi ancaman-Radar Utara/ Benny Siswanto -

BACA JUGA: Gerak Ramu Poros Pilkada, Ini Tahapanya...

"Akibatkan kekeringan sejak lama, banyak sawah sulit diolah, karena gak kebagian air. Kondisi inilah yang menyebabkan alih fungsi sawah," bebernya.

Ancaman mundurnya masa panen, berimbas dengan harga beras tinggi kian menjadi persoalan pelik di daerah. 

Apalagi, sejauh ini langkah yang dilakukan pemerintah cenderung memilih cara instan; bantuan pangan atau pun program operasi pasar. 

Kasuistik sektor pangan, khususnya beras secara nasional, tak ubahnya dengan apa yang terjadi di daerah. 

BACA JUGA:Hermedi Rian Ketua, Tommy Sitompul Waka 1, Herliyanto Waka 2?

BACA JUGA: Bahas Draf Perbup Dana Desa dan ADD Bengkulu Utara

Dengan potensi kawasan lahan sawah potensialnya, tak berimbas pada kemampuan pemenuhan kebutuhan lokal. 

Keseriusan berupa kepastian di sektor hukum, bisa dibilang baru ditegasi tahun lalu. Formatnya lewat Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Itupun dikebut, setelah sadar "sanksi" pusat dengan ketiadaan fiskal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Irigasi. 

Ditengah gempuran alih fungsi sawah. Menjadi ladang, bahkan perumahan. Malahan termasuk ada rumah pejabat dibangun di atas lahan sawah, menjadi sinyalemen ancaman di sektor pangan di masa depan.

BACA JUGA: Beda Bahasa dan Dialek Versi Kantor Bahasa

BACA JUGA:Selamat, Pemda Bengkulu Utara Raih Piala Adipura

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DPTHP) BU,  Juita Abadi, menerangkan kini daerah, dihadapkan dengan kondisi iklim. Selain faktor teknis, semisal perbaikan reguler yang juga penting. 

Juita bilang, musim tanam tahun ini juga sudah dimulai. Walaupun, tidak serentak. Seperti di kawasan Marga Sakti Sebelat (MSS), contohnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan