Jadwal Pleno Hasil Pemilu Kabupaten Bergeser. Ini Alasannya...
KEJADIAN KHUSUS dalam pleno PPK Arga Makmur, saat melakukan penghitungan surat suara ulang.-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jadwal pleno penetapan hasil Pemilu tingkat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), berganti atau bergeser dari agenda sebelumnya.
Sedianya, pleno atas rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut digelar hari ini.
Pleno yang menyedot perhatian publik daerah, terjadi dalam pleno di Kecamatan Arga Makmur.
Sempat dilakukan penghitungan suara ulang di sana.
BACA JUGA:Prediksi Merosotnya Harga Emas, Saatnya Inves Logam Mulia?
BACA JUGA:SD IT Darul Fikri Sukses Mempererat Tali Silaturahmi melalui Outbound & Family Gathering
Rekapitulasi atas penetapan di tingkat TPS tersebut, rampung pada Jumat, 23 Februari 2024 menuju sore.
Ketua KPU BU, Santoso, saat dikonfirmasi tak menampik urungnya rencana pleno penetapan hasil Pemilu yang direncanakan digelar sejak Senin, 26 Februari dan diproyeksi rampung pada 1 Maret itu.
Tapi komisioner yang menjadi koordinator di bidang perencanaan anggaran dan logistik Pemilu itu. Tak menjelas apa pasal, sehingga rencana pleno yang sudah kadung disebar lewat undangan itu, urung digelar.
"Iya benar, dijadwalkan ulang," terang Santoso, Minggu, 25 Februari 2024. Jawaban Santoso itu soal urungnya gelaran pleno penetapan hasil Pemilu kabupaten.
BACA JUGA: Bengkulu Kaya Budaya, Ini Pesan Gubernur Rohidin
BACA JUGA:Bertemu MKKS, Gubernur Rohidin Soroti PPDB
Dibincang terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu BU, Tri Suyanto, SE, juga mengaku sudah mendapatkan konfirmasi perihal urungnya gelaran pleno penetapan hasil Pemilu tingkat kabupaten.
Perihal temuan pelanggaran sampai dengan laporan dugaan pelanggaran selama laju penghitungan suara sejak di tingkat TPS sampai dengan kecamatan, Bawaslu masih dalam irama sikap yang sama dalam wawancara sebelumnya.