Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK
Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proyeksi penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bulan Maret tahun ini, dikebut dalam usulan NI PPPK.
Pemda Bengkulu Utara (BU), tengah menggarap proses itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setidaknya ada 5 peserta lulus tes PPPK di daerah ini tidak menjadi bagian usulan.
Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, SE melalui Kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azshabat, kepada media menjelaskan soal berkurangnya komposan usulan NI PPPK.
Proses yang ditenggat pusat itu, lantaran penerapan aturan teknis yang menjadi pakem tahapan seleksi PPPK tahun lalu.
BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang
BACA JUGA: Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan
Itu artinya, pengusulan dasar penerbitan SK Pengangkatan oleh Kepala Daerah tersebut, jumlahnya tidak sampai 1.564 usulan.
Sebagaimana dalam pengumuman kelulusan. Kelulusan yang juga kini menuai sorotan miring dengan ragam dugaan.
Isu soal perekrutan PPPK tahun lalu itu, bakal menjadi obyek orasi yang bakal dilakukan sekelompok pegiat sosial di daerah.
"Empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen," jelas Muchsinin.
BACA JUGA:SRIKANDI Versi 3.0, Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Optimal
BACA JUGA: Wasri Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Mukomuko
Data terhimpun, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan.
Lebih teknis, Azhabat bilang, keempat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).