Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK

Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Mengenal Para Ilmuan Dunia, Untuk Pelajar SD, SMP dan SMA: Alexander Fleming, Penemu Obat Sifilis

Soal rencana pengadaan ASN tahun ini, Muchsinin mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Pantauan RU, Pemda BU telah menyampaikan usulan formasinya. 

Usulan itu, terbagi dalam 2 bagian. Usulan berdasarkan permintaan dari Kementerian PANRB dan usulan yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Nah kalau tes ASN 2024, kita masih menunggu pusat. Untuk usulannya sudah kita sampaikan juga ke pusat," tandasnya. 

Sebelumnya, Sekda BU, H Fitriansyah,SSTP,MM, mengamini soal urgensi kembali dilakukannya perekrutan ASN tahun depan. 

BACA JUGA:Maret 2024, Kegiatan Dengan Sumber Dana Inpres Mulai Dilelang

BACA JUGA: Pemkab Rancang Pembangunan Daerah Mukomuko 20 Tahun ke Depan

Bahkan, lanjut dia, anyar-anyar disahkannya Undang-Undang ASN, yang merupakan buah revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan 3 Oktober 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, menggelar rapat koordinasi (rakor). 

Dalam ruang temu nasional itu, cukup banyak tema-tema yang tersiar dari setiap daerah. 

Selain, pemerintah pusat juga tengah menjumput aspirasi dan masukan dari bawah, pasalnya cukup banyak aturan turunan yang mesti ditelurkan sejalan dengan pemberlakuan UU ASN anyar tersebut. 

"Salah satunya adalah soal formasi yang belum terisi, karena ketiadaan pendaftar atau kosong karena disebabkan oleh pertimbangan teknis, ini memang dibincangkan dan semoga akan dilanjut dengan direktif baru," ungkapnya.

BACA JUGA:SRIKANDI Versi 3.0, Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Optimal

BACA JUGA: Wasri Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Mukomuko

Dalam seleksi pegawai tahun 2023, dari total 1.924 formasi yang dibuka daerah, total yang terisi 1.564 formasi. 

Hal itu ditegas dalam pada 22 Desember, lewat Pengumuman Nomor : 810/1805/BKPSDM/II/2023 Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Untuk Jabfung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan