Inspektorat Monev Seluruh Pengurus BUMDES di Kecamatan Putri Hijau
Inspektorat Monev Seluruh Pengurus BUMDES di Kecamatan Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Seluruh pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, mengikuti agenda monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Bengkulu Utara pada Kamis, 4 November 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah pengawasan rutin pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan Bumdes berjalan sesuai ketentuan.
Instrumen monev yang digunakan Inspektorat Bengkulu Utara mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dokumen legalitas Bumdes, sumber daya manusia, jenis usaha dan unit usaha, kondisi permodalan serta perkembangannya, perencanaan pengembangan usaha.
Hingga administrasi keuangan dan administrasi kegiatan.
Selain itu, monev juga menyoroti beragam kendala atau permasalahan yang dihadapi pengurus Bumdes di masing-masing desa.
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Kuatkan Budaya Integritas
BACA JUGA:Banyak Laporan, Inspektorat Wanti-wanti DD Wajib Tepat Sasaran
Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, menyampaikan bahwa monev yang dilakukan Inspektorat merupakan bentuk pengawasan yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap seluruh Bumdes.
Ia menegaskan bahwa melalui monev ini, kondisi setiap Bumdes dapat diketahui secara jelas sehingga pihak terkait dapat memberikan rekomendasi tepat terhadap permasalahan yang muncul.
“Monev ini sangat penting sebagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan Bumdes tetap berada pada jalur yang benar.
Dari sini bisa terlihat apa saja yang perlu diperbaiki, baik dari segi administrasi, SDM, maupun pengelolaan usaha,” ujar Camat.
Camat juga mengapresiasi langkah serius pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan menyeluruh terhadap keberadaan Bumdes di setiap desa.
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Kuatkan Budaya Integritas
BACA JUGA:Soal Rehab Rumdin Ketua DPRD, Ini Kata Inspektorat Provinsi Bengkulu