Banyak Laporan, Inspektorat Wanti-wanti DD Wajib Tepat Sasaran
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE., M.Si-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gelondongan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahun selalu masuk ke rekening desa, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara ingatkan anggaran ratusan juta itu digunakan tepat sasaran.
Hal ini sangat penting untuk diingat, karena kucuran dana pusat yang masuk langsung ke tingkat pemerintahan desa itu diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal.
"Ya, kami mengingatkan kembali, untuk para Kepala Desa atau PJS, DD dan ADD itu digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan dan pembangunan desa, terutama baik dalam segi pelaporannya,"ucap Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, SE., M.Si., saat dibincangi radarutara.bacakoran.co belum lama ini.
Lanjut kata dia, mengingat sejumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara masih ada saja Kepala Desa yang berseteru hukum, ia memandang pentingnya penggunaan DD dan ADD itu dilakukan monitoring dan evaluasi dari pihak pemerintah kecamatan.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih : Pinjaman, Dana Awal dan Kaitannya dengan Dana Desa
BACA JUGA:Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih? APDESI Bengkulu Utara Minta Regulasi
Kiranya, pihak pemerintah kecamatan juga secara berkala melakukan monev, melihat langsung terhadap realisasi pekerjaan di masing-masing desa.
"Pemerintah Kecamatan, harus terus berperan aktif dalam hal ini, melakukan monev dan sebagainya,"sambungnya.
Dengan tindakan itu, pemanfaatan dan penggunaan uang ratusan juta rupiah itu benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Langkah-langkah konkret itu, ia berharap kemudian hari pihak desa bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang berujung pada jeratan hukum.
"Tujuannya apa, agar desa-desa ini menabrak aturan hukum,"ucapnya.
BACA JUGA:Desa Air Muring Rampungkan Sertifikasi dan MDST Dana Desa Tahap I TA 2025
BACA JUGA:Desa Tanjung Kemenyan Kebut Serapan Dana Desa, Rehab Jembatan dan Salurkan BLT-DD 7 Bulan
Sebagai informasi, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2025 hampir mencapai Rp 172 miliar, dibagikan secara proporsional kepada 215 desa.