Soroti Galian C Pasopati, ESDM Bengkulu Didesak Turun

Warga dan masyarakat adat Desa Penarik saat mengecek galian C di desa mereka-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sampai dengan saat ini keberadaan galin C PT. Pasopati Jaya Abadi, masih menuai sorotan masyarakat adat Desa Penarik Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

Buah dari sorotan tersebut, masyarakat lagi-lagi mendesak agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, dapat segera melakukan pengecekan ke lapangan agar mengetahui fakta yang sebenarnya.

Perwakilan Masyarakat Adat Desa Penarik, Juhara secara tegas mempertanyakan, penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Pasopati seluas 11,9 hektar (Ha).

"Pertanyaan ini kami sampaikan karena secara administrasi, IUP PT. Pasopati tersebut kepengurusannya melalu desa tetangga. Tapi faktanya lokasi pertambangannya berada di wilayah Desa Penarik," sesal Juhara.

BACA JUGA:Pengusaha Galian C Temui Plt. Gubernur, ESDM Penuhi Permintaan Klarifikasi

BACA JUGA:Di Ujung Tahun 2024, BKD Minta Pengusaha Galian C Laporkan Data Transaksi

Dengan fakta ini, lanjut Juhara, wajar ketika pihaknya mempertanyakan penerbitan izin tersebut. Maka dari itu pihaknya mendesak agar Dinas ESDM dan instansi terkait lainnya, dapat segera melakukan pengecekan ke lapangan.

"Karena dari pengecekan lapangan itulah, nantinya bisa menjawab pertanyaan kami ini," tegas Juhara.

Sementara itu, Direktur CV. Agung Wijaya, Ridho Wijaya menyampaikan, terlepas dari pernyataan masyarakat, pihaknya meminta agar titik koordinat dalam IUP dikembalikan seperti semula.

"Karena ini juga berkaitan dengan pembayaran pajaknya pada Desa Penarik," kata Ridho.

BACA JUGA:Pajak MBLB/Galian C Masih Minim, Bapenda Akan Genjot di Desember

BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan

Intinya, lanjut Ridho, IUP miliknya harus dikembalikan ke badan sungai seperti awal. Kalau IUP sekarang, cenderung titik koordinatnya bergeser ke arah daratan.

"Kami pun sebenarnya sudah menindaklanjuti surat dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya memberikan klarifikasi atas surat, yang telah lebih dulu kami layangkan," sampai Ridho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan