Pelayanan Adminduk Keliling di Putri Hijau Selama 2 Hari, Ini Jadwal Dukcapil BU
Ilustrasi Pelayanan Adminduk Keliling Desa-Istimewa -
KETRINA, RADARUTARA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan akan menggelar pelayanan adminduk keliling selama dua hari, yakni pada 26–27 November 2025.
Kegiatan ini akan dipusatkan di Aula Kantor Camat Putri Hijau.
Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, mengajak seluruh masyarakat di wilayah kerjanya untuk memanfaatkan layanan jemput bola yang dilakukan Dukcapil tersebut.
Ia menegaskan bahwa pelayanan ini menjadi kesempatan berharga bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Menurut Camat, berbagai layanan akan disediakan dalam agenda ini, mulai dari perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga perbaikan data kependudukan bagi warga yang membutuhkan penyesuaian.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Keliling Desa Dimaksimalkan
“Ini momentum yang sangat baik. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan pelayanan yang sudah disiapkan oleh Dukcapil. Apalagi bagi warga yang selama ini terkendala jarak atau waktu,” ujar Camat.
Camat juga meminta seluruh kepala desa di Kecamatan Putri Hijau agar turut menggerakkan dan memobilisasi warganya.
Terutama bagi lanjut usia (lansia) yang membutuhkan perbaikan atau pembuatan dokumen untuk kepentingan penting seperti menerima bantuan sosial, pembuatan BPJS, maupun administrasi lainnya.
Selain itu, Camat menegaskan bahwa pelayanan ini juga ditujukan bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP-el.
Sehingga para siswa dapat segera melakukan perekaman tanpa harus menunggu jadwal ke luar kecamatan.
“Para pelajar yang sudah cukup umur agar dapat ikut melakukan perekaman KTP. Ini penting sebagai identitas resmi dan kebutuhan administrasi pendidikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Maksimalkan Pelayanan Adminduk Keliling Desa