Penertiban Kebun Sawit Ilegal dan Baliho Klaim Lahan PT API Disorot

Sejumlah baliho dengan keterangan penguaasaan lahan oleh pt api mulai bertebaran di kebun sawit yang dikelola masyarakat-Radar Utara / Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Upaya pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) dalam menertibkan kebun sawit ilegal belakangan menjadi sorotan publik.

Di tengah proses penertiban tersebut, muncul dinamika baru ketika PT API terpantau masif memasang baliho yang menegaskan klaim kepemilikan wilayah sebagai “hak garap” perusahaan.

Pemasangan baliho ini menuai perhatian luas. Pasalnya, baliho-baliho tersebut justru berdiri di tengah kebun sawit produktif yang selama ini dikelola oleh masyarakat. 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah upaya penataan ulang lahan, sebab klaim perusahaan tumpang tindih dengan area yang secara faktual sudah digarap dan menjadi sumber mata pencaharian warga sekitar.

BACA JUGA:Pro Kontra Sosialisasi PT API di Napal Putih, Warga Desa Penyangga Keberatan

BACA JUGA:PT API Bakal Kelola 42.000 Hektar Lahan Multi Usaha Kehutanan, Termasuk Pertambangan Batu Bara?

Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Bengkulu Utara, Doni Asikin.

Ia menilai rencana kegiatan usaha PT API yang disebut-sebut akan mencakup area hingga 42 ribu hektare layak dikaji ulang oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. 

Menurutnya, skala kegiatan usaha tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan konflik agraria baru, tetapi juga dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan ekosistem hutan di Bengkulu.

“Di tengah luasan wilayah izin dan rencana pengelolaan perusahaan itu, terdapat kebun-kebun sawit yang selama ini digarap masyarakat. Ini jelas akan memicu konflik agraria baru. Selain itu, aktivitas perusahaan di kawasan yang dekat dengan hutan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Doni.

BACA JUGA:Diduga, PT API Alihkan Kegiatan Usaha ke Sektor Perkebunan Kopi

BACA JUGA:Tim Gakkum Bengkulu Pasang Plang Peringatan dan Segel Kawasan Konsensi PT API

Ia juga menyayangkan minimnya kehadiran pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam memberikan respons terhadap polemik ini. 

Menurut Doni, pemerintah seharusnya hadir memberikan advokasi dan kepastian kepada masyarakat yang kini resah dan merasa tidak nyaman menjalani aktivitas di wilayahnya sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan