Iklan doni 2

Diduga, PT API Alihkan Kegiatan Usaha ke Sektor Perkebunan Kopi

Kades Air Tenang, Supriadi-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Perusahaan PT API yang selama ini dikenal bergerak di bidang pengolahan kayu, dikabarkan tengah melakukan ekspansi usaha dengan beralih ke sektor perkebunan kopi. 

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, perusahaan tersebut bahkan telah memproses perizinan baru dengan luas area mencapai lebih dari 40 ribu hektar, yang meliputi sejumlah desa penyangga di Kecamatan Napal Putih, antara lain Desa Air Tenang, Desa Napal Putih, Desa Muara Santan, hingga beberapa wilayah lain yang disebut-sebut masuk ke kawasan Kabupaten Mukomuko.

Kepala Desa Air Tenang, Supriadi, saat dikonfirmasi Radar Utara mengaku, belum mengetahui secara pasti maupun detail mengenai rencana peralihan kegiatan usaha yang diduga dilakukan oleh PT API tersebut. 

Namun, ia membenarkan sempat menerima informasi terkait adanya proses perizinan baru yang sedang diurus perusahaan.

BACA JUGA:Tim Gakkum Bengkulu Pasang Plang Peringatan dan Segel Kawasan Konsensi PT API

BACA JUGA:Diduga HPT Lebong Kandis Jadi Pusat Tambang Emas, Masuk Wilayah Konsensi PT API

“Secara resmi pihak perusahaan belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. Tapi memang, sebelumnya saya sempat mendengar kabar adanya rencana PT API yang akan beralih ke sektor perkebunan kopi,” ujar Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi berharap, apabila benar perusahaan akan menjalankan usaha di sektor perkebunan kopi, maka proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan melibatkan pemerintah desa, khususnya Desa Air Tenang yang disebut-sebut sebagai bagian dari desa penyangga PT API.

“Kami harap perusahaan tidak berjalan sendiri. Koordinasi sangat penting agar kegiatan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, di kawasan sekitar areal kerja PT API terdapat perkebunan masyarakat, sehingga dikhawatirkan akan muncul potensi konflik lahan apabila perusahaan tidak melakukan pendekatan yang terbuka dengan warga.

BACA JUGA:Tim Gakkum Bengkulu Pasang Plang Peringatan dan Segel Kawasan Konsensi PT API

BACA JUGA:Diduga HPT Lebong Kandis Jadi Pusat Tambang Emas, Masuk Wilayah Konsensi PT API

“Pada prinsipnya kita selalu terbuka dengan dunia usaha. Namun di sisi lain kita juga berharap kehadiran perusahaan ini dapat membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek sosial di lingkungan wilayah kerja perusahaan,” pintanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan