PT API Bakal Kelola 42.000 Hektar Lahan Multi Usaha Kehutanan, Termasuk Pertambangan Batu Bara?

camat Napal Putih: Budi Syahroni, SKM, M.Si -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebanyak 42.000 hektar lahan di wilayah yang meliputi Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara hingga wilayah Kabupaten Mukomuko akan dikelola oleh PT Anugerah Pratama Indonesia (PT API) dalam rangka pengembangan kegiatan multi usaha kehutanan. 

Informasi ini terungkap setelah pihak manajemen PT API melakukan kunjungan ke kantor Pemerintah Kecamatan Napal Putih untuk berkoordinasi terkait rencana kegiatan usaha baru mereka.

Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, membenarkan bahwa pihak perusahaan telah datang untuk menyampaikan rencana besar tersebut. 

Dalam pertemuan itu, PT API menjelaskan bahwa mereka telah memiliki analisis usaha dan perizinan baru terkait kegiatan multi usaha kehutanan yang akan dilaksanakan.

“Belum lama ini pihak PT API datang ke kantor camat untuk berkoordinasi. Mereka menyampaikan rencana pengelolaan lahan sekitar 42 ribu hektar untuk kegiatan multi usaha kehutanan. PT API juga sudah memiliki izin dan analisis usaha terbaru,” ungkap Budi.

BACA JUGA:Diduga, PT API Alihkan Kegiatan Usaha ke Sektor Perkebunan Kopi

BACA JUGA:Tim Gakkum Bengkulu Pasang Plang Peringatan dan Segel Kawasan Konsensi PT API

Menurut Camat, kegiatan multi usaha kehutanan yang dimaksud mencakup berbagai sektor, di antaranya perkebunan kopi, perikanan, peternakan, serta sejumlah komoditas pertanian lainnya yang berorientasi pada ketahanan pangan nasional.

“Secara garis besar, kegiatan usaha mereka tidak hanya soal kehutanan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan melalui berbagai sektor seperti kopi, perikanan, dan peternakan,” jelasnya.

Meski begitu, Budi tidak menepis bahwa dalam perizinan baru PT API juga terdapat izin usaha pertambangan batu bara.

 Namun, ia menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah pada sektor perkebunan dan pertanian dalam kerangka multi usaha kehutanan.

Lebih lanjut, PT API juga disebut akan bekerjasama dengan sejumlah perusahaan lain serta melibatkan masyarakat desa penyangga seperti Desa Air Tenang, Desa Lebong Tandai, Desa Napal Putih dan Desa Muara Santan. 

BACA JUGA:Diduga, PT API Alihkan Kegiatan Usaha ke Sektor Perkebunan Kopi

BACA JUGA:Tim Gakkum Bengkulu Pasang Plang Peringatan dan Segel Kawasan Konsensi PT API

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan