TA 2026, Pembayaran DBH Kabupaten/Kota Dianggarkan Rp 186 M
Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 kabupaten/kota berkisar diangka Rp 186 miliar.
Ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Menurut Edwar, alokasi tersebut berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu TA 2026.
"Jadi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026 antara Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Bengkulu, kita sepakat untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 186 miliar untuk pembayaran DBH," ungkap Edwar.
Hanya saja, lanjut Edwar, tak bisa dipungkiri jika alokasi anggaran tersebut, masih jauh dari dikatakan cukup terutama untuk membayar utang DBH pemprov kepada 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.
BACA JUGA:Utang DBH TA 2024 Pada Kabupaten/Kota Harus Dilunaskan
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sulit Naik! Dewan Soroti Nuansa Monopoli Pabrik CPO dan Dampak DBH 2025
"Jadi kita dengan alokasi anggaran untuk DBH pada tahun depan itu, kita yakini dan percaya belum mampu melunasi utang DBH yang pada TA 2024 saja masih berkisar diangka Rp 200 miliar lebih," kata Edwar.
Apalagi, sambung Edwar, dari total alokasi anggaran Rp 186 miliar untuk pembayaran DBH bagi 10 kabupaten/kota pada tahun depan tersebut, juga sudah termasuk pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Meskipun demikian kita berharap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat memahaminya. Karena hanya dialokasikan Rp 186 miliar tersebut, merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat," ujar Edwar.
Edwar menambahkan, dengan kebijakan efisiensi tersebut, salah satu dampak yang diberikan dan dirasakan daerah yakni, berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang besarannya mencapai Rp 347 miliar.
BACA JUGA:DBH Sawit 2025, Pekerja Rentan Dapat BPJS TK dari Pemerintah
BACA JUGA:DBH Tertunda, Pemkab Mukomuko Hemat Belanja Hingga Rp84 Miliar
"Sehingga akhirnya juga berdampak pada alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Salah satunya termasuk alokasi untuk pembayaran utang DBH kepada kabupaten/kota," tambah Edwar.
Disinggung alokasi DBH mampu melunasi utang DBH TA 2024, Edwar menyampaikan, jika dilihat dari besarannya, tentu belum mampu untuk melunasi utang DBH TA 2024, termasuk juga DBH tahun ini.