Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Diusulkan Lewat Skema Inpres 2026
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan pembangunan Jembatan Lubuk Silandak di Kecamatan Teramang Jaya melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Bidang Infrastruktur Tahun 2026. Nilai anggaran yang diajukan dalam usulan tersebut mencapai sekitar Rp9 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, mengatakan bahwa usulan pembangunan jembatan itu telah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat. Selain itu, Dinas PUPR juga telah melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengajuan.
“Berkas sudah kita lengkapi seluruhnya. Usulan pembangunan Jembatan Lubuk Silandak sudah kita sampaikan. Kita berharap dapat diakomodir,” ujar Apriansyah.
Pembangunan jembatan tersebut dinilai penting karena selama ini masyarakat di wilayah Lubuk Silandak masih mengandalkan akses penyeberangan yang terbatas. Keberadaan jembatan permanen dianggap akan mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas pelajar, distribusi hasil pertanian, serta hubungan antarwilayah di Kecamatan Teramang Jaya.
BACA JUGA:Rangka Jembatan Lubuk Silandak Diangkut, Mukomuko Juga Terima Hibah dari Provinsi
BACA JUGA:Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Tunggu NPHD
"Saat ini, kami masih menunggu respons pemerintah pusat terkait usulan tersebut. Jika disetujui, pembangunan jembatan direncanakan masuk dalam pelaksanaan program infrastruktur pada tahun anggaran 2026," pungkasnya. (rel)