Menkomdigi Ajak Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital lewat Petunra Sergai

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) sekaligus Sosialisasi PP Tunas, di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sabtu (8/11/2025).-KPM/ InfoPublik/Bismo Agung-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Pertunjukan Rakyat (Petunra) sekaligus Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “PP Tunas Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Dalam sambutannya, Menkomdigi menegaskan pentingnya peran orang tua dalam melindungi dan mengawasi anak-anak di ruang digital. Ia menyoroti berbagai ancaman dunia maya yang dapat merugikan anak, seperti pornografi, judi online, dan perundungan siber.

“Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” ujar Meutya.

BACA JUGA:Kemkomdigi Dorong Pertanian Digital untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah dalam Literasi Anak

Menkomdigi mengingatkan masyarakat Sergai agar memanfaatkan internet secara produktif dan tidak terjebak dalam penyebaran hoaks maupun penipuan daring.

Pemerintah, lanjutnya, telah menerbitkan PP Tunas yang mengatur penundaan akses anak-anak terhadap media sosial hingga usia tertentu.

PP Tunas hadir untuk melindungi anak di ruang digital, baik dalam penggunaan media sosial maupun gim daring. Aturan tersebut mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

Menurut Meutya, internet semestinya dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan ekonomi dan kreativitas, misalnya untuk berjualan daring melalui platform seperti Facebook atau TikTok.

BACA JUGA:Kemkomdigi Perkuat Ekosistem Digital Inklusif dan Berdaya Saing Global

BACA JUGA:Kemkomdigi Uji Petik Aturan Teknis Perlindungan Anak di Ruang Digital

“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” ungkap dia.

Ia juga mengajak masyarakat menanamkan nilai-nilai luhur Serdang Bedagai yang dikenal sebagai tanah bertuah dan beradat dalam bermedia sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan