Fraksi Golkar Desak DPRD Provinsi Bengkulu Memproses Surat DPP

Mustarani Abidin-Radar Utara / Doni Aftarizal-

Soal PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 28 Oktober 2025 secara resmi melayangkan surat ke lembaga DPRD Provinsi Bengkulu. 

Surat tersebut berisi desakan agar DPRD secara kelembagaan memproses surat DPP Partai Golkar, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin dikonfirmasi, tak menampikkan keberadaan surat dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. 

"Suratnya tadi sudah kita terima, dan saat ini sudah diteruskan kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Jadi suratnya sudah dimeja ketua," ungkap Mustarani, Selasa 25 Oktober 2025.

BACA JUGA:Soal PAW Ketua DPRD, Setwan Bengkulu Tunggu Balasan Surat DPD Partai Golkar

BACA JUGA:DPP Golkar Dikabarkan Usulkan Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jadi, lanjut Mustarani, sementara ini pihaknya kembali menunggu surat tersebut turun dari pimpinan. Berkenaan isi surat, Fraksi Golkar mendesak agar DPRD secara kelembagaan memproses surat DPP Partai Golkar. 

"Tentunya berkaitan dengan PAW jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2024-2029," kata Mustarani. 

Menurut Mustarani, Terlebih, sambung Mustarani, desakan ini muncul karena dinilai lambatnya tindak lanjut, atas surat keputusan dari DPP Partai Golkar yang telah masuk ke DPRD sebelumnya. 

"Surat fraksi itu ditujukan langsung kepada unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, dan meminta percepatan tahapan proses PAW untuk posisi ketua DPRD," beber Mustarani. 

BACA JUGA: Pengumuman PAW Ketua DPRD Tunggu Paripurna

BACA JUGA:PAW Jabatan Ketua DPRD Dinilai Sebagai Dinamika Internal Partai dan Strategi Politik

Mustarani menambahkan, surat dari Fraksi Golkar tersebut ditandatangani langsung Ketua Mahdi Husen dan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Mega Sulastri. 

"Yang jelas surat itu kita teruskan kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Jadi kita tunggu disposisinya nanti seperti apa, kalau memang harus segera diproses, maka langsung kita proses," tambah Mustarani. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan