Pelayanan Samsat Desa Putri Hijau Beroperasi Setiap Hari

Pelayanan Samsat Desa Putri Hijau Beroperasi Setiap Hari-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Kabar gembira bagi masyarakat di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Pelayanan di Samsat Desa setempat dipastikan telah kembali beroperasi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, setelah sebelumnya hanya buka pada hari Rabu saja.

Kepastian ini disampaikan oleh Bagian Pengesahan STNK Samsat Desa Putri Hijau, Aiptu Iis Diansyah. 

Dikonfirmasi oleh Radar Utara, Aiptu Iis Diansyah mengakui bahwa memang sebelumnya pelayanan Samsat Desa Putri Hijau hanya berlangsung satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu.

"Benar, sebelumnya memang seperti itu. Tapi, sejak bulan Agustus 2025 lalu, pelayanan di Samsat Desa Putri Hijau sudah kembali berjalan normal, mengikuti lima hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat," ujar Iis, Selasa 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Semangat Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Samsat Mukomuko Kembali Hadirkan Layanan Keliling di Penarik

Dengan adanya perubahan ini, Iis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kepentingan terkait administrasi kendaraan bermotor.

Agar dapat memanfaatkan pelayanan di Samsat Desa setiap hari kerja, dan tidak terpaku lagi pada hari Rabu. Sementara, untuk teknis pelayanan, Iis memastikan tidak ada hal yang berubah.

"Alur pelayanan di Samsat Desa masih seperti biasa, sesuai dengan keperluan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan," tutupnya.

Peningkatan jadwal layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat akses masyarakat Putri Hijau dan sekitarnya dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan