Tanpa Gaji dan Status, 36 Petugas Kebersihan Masih Setia Membersihkan Sampah

Terlihat petugas kebersihan saat membersihkan serakan sampah di komplek kantor Pemkab Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Meski telah dinyatakan nonaktif sebagai tenaga honorer karena tidak tercantum dalam data base resmi pemerintah daerah. Sebanyak 36 tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko masih setia melaksanakan tugas mereka.

Mereka tetap menyapu halaman, mengangkat tumpukan sampah, dan menjaga kebersihan kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko meski tanpa kepastian status dan tanpa sepeser pun gaji.

Situasi ini menggambarkan ironi yang mencolok di tengah sorotan publik terhadap pentingnya pelayanan dasar dan kebersihan fasilitas negara, para pekerja yang menjadi ujung tombak layanan itu justru diabaikan oleh sistem.

Menurut keterangan resmi dari Kepala DLH Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom, melalui Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut, pihaknya sangat mengapresiasi dedikasi para tenaga kebersihan tersebut. Namun, ia juga tak menampik bahwa status mereka kini berada dalam wilayah abu-abu pasca pemberhentian tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database resmi pemerintah daerah.

“Mereka sebenarnya sudah tidak lagi diakui sebagai tenaga honorer sejak keputusan pusat mengenai penghapusan tenaga non-ASN. Tapi nyatanya, mereka masih bekerja dengan semangat. Ini realitas yang tidak bisa kita tutup-tutupi,” ujar Ali Mukhibin.

BACA JUGA:DLH Mukomuko Minta Kepastian Soal Nasip Petugas Kebersihan

BACA JUGA:Solusi Gaji Petugas Kebersihan Mukomuko

Ia menerangkan, para petugas kebersihan tersebut masih menggantungkan harapan kepada Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah konkret. Terutama, dalam merealisasikan kebijakan rekrutmen tenaga outsourcing sebagai solusi pengganti atas penghapusan honorer.

“Kami tidak menuntut banyak. Kami hanya ingin mereka bekerja secara resmi dan mendapatkan gaji yang layak,” ungkapnya.

Aku juga mengatakan, beberapa dari mereka mengaku sudah bekerja cukup lama di sektor kebersihan lingkungan perkantoran, dengan penghasilan seadanya. Kini, setelah kehilangan status dan penghasilan tetap, mereka menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan dan belas kasih lingkungan kantor tempat mereka biasa bertugas.

Pihak DLH Mukomuko juga menyatakan sudah mengajukan usulan kepada pemerintah daerah agar program outsourcing tenaga kebersihan dapat segera diberlakukan. Langkah ini dinilai sebagai solusi realistis untuk menjaga kelangsungan layanan kebersihan di lingkungan kantor pemerintah sekaligus menjamin kesejahteraan para petugas yang telah berjasa tersebut.

“Kebijakan outsourcing bisa jadi jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, lingkungan kantor yang bersih itu bukan hanya wajah institusi, tapi juga hasil keringat orang-orang yang kini justru tidak punya status dan penghasilan,” tegas Ali.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Terancam Tidak Gajian dan Dirumahkan, DLH Minta Petunjuk Bupati

BACA JUGA:Gaji Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Mukomuko Mogok Kerja

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan