Gaji Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Mukomuko Mogok Kerja

Petugas kebersihan di Mukomuko mogok kerja gara-gara gajinya belum dibayar-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Petugas kebersihan di Kabupaten Mukomuko, sementara mogok bekerja.
Hal itu disebabkan karena gaji mereka sejak bulan Januari 2025 belum dibayar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom melalui Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut, mengatakan.
Dari sebanyan 51 petugas kebersihan yang ia miliki, masih ada empat orang yang bekerja.
"Benar hanya ada beberapa orang yang masih bekerja. Dan selebihnya tidak bekerja karena mereka belum gajian sejak bulan Januari 2025," katanya.
BACA JUGA:DLH Perjuangkan Upah Petugas Kebersihan Naik
BACA JUGA:DLH Komitmen Kurangi Sampah di Mukomuko
Ia menerangkan, sebanyak 51 petugas kebersihan tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di DLH Mukomuko.
Biasanya mereka ini menerima gaji setiap bulan. Mereka terdiri dari dua operator alat berat, empat supir, satu mandor, petugas jaga malam di TPA, tujuh petugas kebersihan pasar, dan 36 petugas kebersihan.
Selanjutnya, petugas kebersihan tidak bekerja karena ada terkaitanya juga dengan status mereka sebagai THL, karena dalam surat edaran dirumahkan, sementara mereka sangat dibutuhkan.
"Seharusnya ada petunjuk pekerjaan dasar yang dilakukan oleh petugas kebersihan ini ada pengecualian," ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Pencemaran Lingkungan Dampak Pembuangan Sampah, DLH Lakukan Ini..
BACA JUGA:DLH Serahkan 8 Kontainer ke Pasar Tradisional
Terkait dengan status petugas kebersihan ini, pihaknya berharap pimpinannya berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai hal ini.
Selain itu, selama petugas kebersihan mogok bekerja maka DLH Mukomuko belum bisa sepenuhnya menangani sampah.