Tanpa Gaji dan Status, 36 Petugas Kebersihan Masih Setia Membersihkan Sampah
Terlihat petugas kebersihan saat membersihkan serakan sampah di komplek kantor Pemkab Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Terhadap fenomena ini hendaknya menjadi cermin buram dari kebijakan transisi kepegawaian yang kurang memperhitungkan dampak sosial dan moral di lapangan. Di saat pemerintah pusat mendorong penghapusan tenaga honorer demi reformasi birokrasi, di lapangan, implementasi tanpa solusi konkret justru menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja harian yang jasanya sangat dirasakan langsung oleh publik.
“Kalau pemerintah daerah diam saja, berarti ada pembiaran terhadap bentuk eksploitasi tenaga kerja. Orang-orang ini bekerja, tapi tidak digaji. Ini harus segera diakhiri,” pungkasnya. (rel)