PMKS Diminta Lakukan Penyesuaian Harga Pembelian Buah Sawit Petani

Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian setempat. Meminta kepada seluruh pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di daerah ini agar dapat melakukan penyesuaian harga pembelian buah sawit milik petani sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt melalui Kabid Perkebunan, Iwan Cahaya, S.Hut mengatakan.

Untuk memastikan pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit membeli buah sawit milik petani sesuai harga penetapan pemerintah. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke masing-masing perusahaan.

"Benar, kami sudah mengirim surat ke perusahaan-perusahaan untuk imbauan agar pembelian buah sawit molik petani dapat disesuaikan dengan harga penetapan provinsi," katanya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Semakin Turun, Begini Harga Per Kilogram Hari ini?

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Terjun Bebas, Tertinggi Rp2.700 Per Kg

Dijelaskannya, pihaknya melayangkan surat tersebut lantaran hingga sekarang ini harga jual buah sawit di perusahaan pengolahan minyak mentah jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga yang ditetapkan provinsi.

Harga sawit berdasarkan hasil penetapan tim pemerintah provinsi, tergantung dengan umur tanaman. Untuk sawit yang berumur 10-20 tahun sebesar Rp3.100 per kg. Sedangkan perusahaan-perusahaan di daerah ini membeli buah sawit petani paling tinggi sebesar Rp2.700 per kg.

"Harga jual buah sawit jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan masa berlaku penetapan harga tandan buah sawit di sampai 15 April 2025. Kalau masa berlaku habis, nanti ada lagi rapat tim untuk penetapan harga buah sawit yang baru," jelasnya.

Ditambahkan Iwan, perusahaan membeli buah sawit milik petani di daerah ini tidak ada ukuran umur tanaman. Semuanya diratakan, dan tidak membedakan buah sawit berdasarkan umur tanamanmya. Kecuali kalau umur tanaman sawit di bawah lima tahun, kelihatan dari buah sawit itu berukuran kecil.

BACA JUGA:Warning! RAM dan Toke Sawit Jangan Beli TBS Hasil Curian

BACA JUGA:Ninja Sawit Resahkan Masyarakat, Polisi Kembangkan Kasus, 2 Tsk, 1 Pelaku DPO

"Jadi tolak ukurnya hanya dilihat dari buah sawitnya. Kalau masih kecil berarti umur tanamnya masih muda. Begitu juga sebaliknya, kalau besar umur tanamnya sudah lama. Tapi sayangnya, semua dibeli rata," ujarnya.

Diterangkannya, dari sebanyak 10 pabrik minyak kelapa sawit yang ada di daerah ini. Harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas turun dari sebesar Rp2.710 per kg menjadi Rp2.560 per kg, harga sawit di PT Mukomuko Indah Lestari turun dari sebesar Rp2.710 per kg menjadi Rp2.560 per kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan