Cegah Konflik Satwa dan Manusia, Hentikan Aksi Perambahan Hutan!

Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rentetan konflik antara satwa dan manusia yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Pinang Raya dan Napal Putih patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Dan dalam penanganan konfliK itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena tanpa penanganan yang konperehensif, konflik antara satwa dan manusia ini akan berulang atau terus terjadi.
Dalam konteks, ini Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat untuk berjibaku untuk mencegah terjadinya kembali konflik kelam antara satwa jenis Harimau Sumatera dan manusia di wilayah Kecamatan Pinang Raya dan sekitarnya guna menghindari kerugian dan korban.
"Tidak bisa kita pungkiri, bahwa konflik satwa khususnya Harimau Sumatera dan manusia yang terjadi di wilayah kita beberapa bulan lalu tidak terlepas akibat degrasi hutan yang menjadi habitat satwa.
BACA JUGA:Sekda Minta Pelaku Perambahan Hutan di Mukomuko Diusut Tuntas
BACA JUGA:150 Ekor Harimau Terdata di TNKS, Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Jadi Ancaman
Dan salah satu langkah konkret yang bisa kita lakukan untuk mendukung langkah pencegahan tersebut hari ini adalah dengan menghentikan aksi perambahan terhadap kawasan hutan," ujar Camat, Kamis, 20 Februari 2025.
Dikatakan Camat, konflik satwa di wilayah Kecamatan Pinang Raya dan sekitarnya sempat berlangsung cukup lama.
Bahkan konflik tersebut sempat menimbulkan ketakutan di masyarakat hingga korban yakni, puluhan ekor ternak milik masyarakat baik itu sapi maupun kambing, dilaporkan menjadi santapan Harimau Sumatera.
"Wilayah konflik itu mulanya memang habitat satwa. Tapi seiring bertambahnya jumlah penduduk, beberapa kawasan yang menjadi habitat satwa liar itu berubah menjadi kebun, pemukiman dan alih fungsi lahan lainnya.
BACA JUGA:Belum Ada Laporan Perambahan Hutan dan Ileggal Logging di HPT
BACA JUGA:Memburu Dugaan Perambahan Hutan oleh Perusahaan Perkebunan Sawit
Dan untuk mencegah terjadinya kembali perluasan alih fungsi kawasan, ini dibutuhkan tindak secara konprehensif dengan melibatkan semua pihak, khususnya kehadiran pemerintah.
Dengan kehadiran pemerintah kita harapkan masyarakat memiliki wawasan yang cukup untuk mengindari aksi alih fungsi lahan yang berdampak luas terhadap semua pihak," pungkasnya.