Menakar JC atau Whistleblower 2 Kasus Mencolok di Bengkulu

Menakar JC atau Whistleblower 2 Kasus Mencolok di Bengkulu -Radar Utara/Benny Siswanto-
Jejak administratif yang menjadi barang bukti pendukung itu, diboyong rombongan jaksa dalam 3 box plastik yang dikawal ketat oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel hingga paripurna penggeledahan.
Pantauan media, penggeledahan dipimpin Kajari Ristu, beberapa ruang tempat dokumen penting seputar objek penyidikan dugaan korupsi tahun anggaran 2023, khususnya perihal administratif Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga fiktif dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 hampir 6 miliaran, dimulai sejak Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 14.32 WIB.
BACA JUGA:Milyaran Uang Korban Penipuan GBD Sisipan oleh Oknum ASN Dispendik, Terancam Moksa
BACA JUGA:Dejavu, Kasus Penipuan Jadi GBD di Bengkulu Utara: 3 Orang Jadi Tersangka
Korps Adhyaksa belum mengungkap, dalang utama yang pastinya sudah terpetakan dan tinggal menetapkan statusnya jadi tersangka.
Versinya, laju penyidikan kini tengah dalam tahapan penghitungan kerugian negara.
Penggeledahan di lembaga politik Jumat pagi, dijelaskan jaksa, sebagai tindak lanjut surat tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan penghitungan KN yang terjadi.
Tidak sedikit narasi di arus bawah, sudah turut menduga-duga siapa-siapa saja yang layak dijerat menjadi tersangka.
Mulai dari pejabat fungsional hingga eselon utama di jajaran birokrat hingga top elit lembaga yang artinya menyorot kemungkinan politisi turut terlibat.
BACA JUGA:Modus GBD Sisipan, Oknum ASN Ini Pungut Uang Korban Hingga Ratusan Juta, Begini Kronologisnya!
Inilah yang membersamai narasi tentang pentingnya keberadaan JC dalam skandal dugaan korupsi yang sudah begitu lama, jarang menjamah jajaran pemerintah daerah.
"Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan, guna memperkuat unsur tindak pidana yang nantinya akan disangkakan," terang Kajari Ristu Gunawan yang belum membeber jumlah begitu pun tersangka, saat memberikan keterangan pers pada awak media yang menunggunya sejak Pukul 09.00 WIB pagi, Jumat, 14 Februari 2025.
Berikutnya, kasus yang turut menyedot perhatian publik adalah objek penyidikan dugaan tindak pidana penipuan yang kini tengah ditangani Polres Bengkulu Utara.
Tak sedikit publik meyakini, kasus yang kini telah menjerat Ar, 42 tahun, seorang ASN pada Bidang SMP Dispendik Bengkulu Utara itu, tidak dilancarkan tersangka sendirian saja.