Efisiensi Anggaran 2025, Mendagri Segera Terbitkan Aturan Sasar Pemda dan DPRD

Efisiensi Anggaran 2025, Mendagri Segera Terbitkan Aturan Sasar Pemda dan DPRD. -screenshot youtube @Info Sumut-
1. Kapasitas Fiskal Kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari Pendapatan transfer pusat;
2. Kapasitas Fiskal Sedang ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang dengan rasio selisihnya yang sudah ditetapkan yakni selisih antara rasio PAD terhadap Total Pendapatan dengan rasio pendapatan transfer terhadap Total pendapatan lebih kecil dari 25 persen.
BACA JUGA:Anggaran Proyek Pemda 2025 Dipangkas Hampir 50 Persen
BACA JUGA:TAPD Mulai Teropong Anggaran
3. Kepasitas Fiskal Lemah yakni pendapatan daerah bergantung dengan Pendapatan Transfer Pusat. Kondisi ini yang paling mendominasi corak fiskal di daerah saat ini.
Dalam paparannya, Bima Arya membeber bagaimana praktik perencanaan anggaran di daerah yang tidak baik, yang sebenarnya secara sistem (SIPD) dapat terpantau oleh pusat.
Pada 2 contoh yang kemudian diungkap Wamen Bima Arya, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem atau pencegahan stunting, ternyata setelah di zoom oleh pusat, dari 100 persen anggaran sebanyak 61 persen justru terkuras untuk ATK dan perjalanan dinas.
"Jadi kalau ada narasi, penghematan akan berimbas pada sektor prinsip. Maka ini yang harus kita pastikan bersama, bahwa efisiensi yang dilakukan adalah pada sektor-sektor yang seperti ini (anggaran justru didominasi untuk ATK, honor dan perjalanan dinas,red)," tegasnya.
BACA JUGA:Respon Cepat Instruksi Presiden, Pemkab Mukomuko Segera Lakukan Pergeseran Anggaran 2025
BACA JUGA:Pemda Mulai Sisir Penyesuaian Anggaran
Dalam kesempatan itu, Wakil Bima juga menegaskan bahwa efisiensi tidak hanya dilakukan terhadap TKD. Tapi, terus dia, turut menyasar Kementerian/Lembaga.
Persentasenya, terus dia, dari efisiensi APBN oleh kementerian/lembaga senilai Rp 256,51 triliun sebesar 22 persen. Turut diungkap pula oleh Bima, Kemendagri sendiri melakukan efisiensi hingga 57 persen. Sedangkan, efisiensi dari TKD dengan nilai kumulatif 5,5 persen senilai Rp 50 triliun.
"Efisiensi justru akan meningkatkan fiskal space ke daerah," tegas Bima Arya. (**)