KLB PSSI Bengkulu Utara Batal? Ini Kata ASPROV PSSI Bengkulu...

Dokumentasi penyelenggaraan KLB pemilihan Ketua Umum Askab PSSI Bengkulu Utara, 18 November 2024 lalu.-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
Irwanto Sebut Sepakbola Bengkulu Utara Sedang Tidak Baik-Baik Saja!
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Kabupaten Bengkulu Utara, dinyatakan batal.
Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Ketua Umum Asprov PSSI Bengkulu Nomor : 08/SK/ASPROV/V/III/2025 yang ditandatangani oleh Harry Irawan Sofiandi, S.H., pada 19 Maret 2025 lalu.
Konfirmasi kepada Ketua Umum Asprov PSSI Bengkulu, AKBP Harry Irawan Sofiandi, S.H., ia membenarkan bahwa surat tersebut adalah benar dari dirinya yang ia tandatangani secara langsung.
"Benar itu mas. Surat itu benar dari kami, saya yang tanda tangan," ujar AKBP Harry Irawan Sofiandi, S.H., saat dikonfirmasi RU, pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
BACA JUGA:Dispora Komitmen Akan Dukung Askab PSSI Bengkulu Utara Cetak Bibit Unggul
BACA JUGA:Mewakili Bengkulu Utara, Ketua Askab PSSI Lepas SSB Tenera Berlaga ke Provinsi
Ia menjelaskan bahwa, pasca KLB itu, pihak yang kalah mengajukan banding terhadap hasil keputusan itu.
"Dinilai KLB tersebut melanggar statuta PSSI maka di hasil kongres itu, dinyatakan batal," sambungnya lagi.
Lanjut ia menjelaskan bahwa Surat pengangkatan Plt Ketua Askab PSSI Bengkulu Utara, Rizki Heriaji Suwela, selama empat bulan setelah dikeluarkannya surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum ASPROV PSSI Bengkulu, pada tanggal 19 Maret 2025.
Kemudian, memerintahkan kepada Plt Ketua Askab PSSI Bengkulu Utara untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan penuh rasa tanggungjawab.
Lanjut dia, memerintahkan kepada Plt untuk segera melaksanakan Kongres Luar Biasa.
BACA JUGA:Rangking FIFA Indonesia Naik, Ini Harapan PSSI Daerah
BACA JUGA:Askab PSSI Mukomuko Dipimpin Weri Tri Kusumaria
"Iya juga, surat penunjukan Plt Ketua Umum Askab PSSI Bengkulu Utara juga dari kami, agar segera menindaklanjuti hal tersebut," bebernya lagi.