Dana Desa di Bengkulu Tidak Berubah, Ini Lengkap Rincian hingga Alokasi Kinerja

Dana Desa di Bengkulu Tidak Berubah, Ini Lengkap Rincian hingga Alokasi Kinerja. Peruntukan dana desa 2025 salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai.-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dana Desa di Bengkulu tahun 2025, tidak mengalami perubahan. Alokasinya, tak berbeda dengan penegasan awal sebagaimana diterang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dana desa dialokasikan pemerintah sebagaimana dituangkan dalam surat Nomor : S-116/PK/2024 tertanggal 19 September 2024.
Kepastian ini, saat membaca rincian Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2025. Secara umum, dana desa terbesar di Kabupaten Bengkulu Utara dan terendah di Kabupaten Lebong.
Turut ditegaskan Menteri Sri Mulyani, alokasi kinerja desa paling tinggi didapatkan Kabupaten Kaur yakni Rp 7.496.790.000 dan terendah didapatkan Kabupaten Lebong yakni Rp 3.102.120.000.
Kepala DMPD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, SSTP, MM melalui Kabid Pemerintahan Desa, Pandji, SSTP, M.Si, tak menampik soal tidak adanya perubahan transfer DD ke kabupaten tahun 2025.
BACA JUGA:Dana Desa Tahap I Cair Februari
BACA JUGA:Rp200 Juta Dana Desa TA 2025 Terkuras untuk Program Ketahanan Pangan
"Alhamdulillah tidak ada perubahan," ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025, petang. Adapun dana desa untuk kabupaten yang memiliki 215 desa di dalamnya alokasinya sebesar Rp 171.843.906.000.
Dikatakan Pandji, daerah kini fokus mengawasi penyelesaian penyusunan APBDes TA 2025 yang akan menjadi payung hukum kegiatan anggaran tahun berjalan.
Beberapa mandatory, kata Pandji, seperti lanjutan program di bidang ketahanan pangan berikut dengan persentase dan peruntukannya, seperti mendukung program makan bergizi gratis, juga menjadi asistensi kabupaten dalam mencermati rancang bangun APBDes yang secara aturan diverifikasi oleh Camat itu.
"Jadi kita lebih pada memastikan juga, bahwa rencana program sejalan dengan mandatory regulasi," ungkap Pandji yang memproyeksikan agar dana desa bisa dicairkan pada Februari ini.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Turun
BACA JUGA:Hanya Seremonial, DPMD Bengkulu Utara Diminta Hentikan Pelatihan yang Menguras Dana Desa
Sekadar menginformasikan, total dana desa Provinsi Bengkulu tahun 2025 sebesar Rp 1.036.861.150.000 .
Dana Desa Untuk Provinsi Bengkulu 2025
- Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 105.969.594.000