Dana Desa Tahap I Cair Februari

Panji, S.STP, M.Si, Kabid PMD DPMD Bengkulu Utara-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Peruntukan, 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan. Mengacu itu, maka dana ketahanan pangan tiap-tiap desa diperkirakan mencapai Rp 200 juta rupiah.

Arahan prioritas, dana ketahanan pangan itu diproyeksikan untuk dikelola oleh BUMDes, bagi desa yang telah memiliki. 

BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes

Namun, beberapa kasus korupsi menimpa Kepala Desa dan Pengurus BUMDes di Kabupaten Bengkulu Utara, bahkan ada yang telah menjadi tersangka, dititipkan ke Lapas Kelas IIB Argamakmur.

Atau bahkan, sudah ada yang tervonis dan sedang menjalani masa kurungan di penjara.

Sebagai informasi, jumlah Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 awalnya di budget Rp 171 miliar. 

Keluaran Inpres No 1 Tahun 2025 tentang refokusing anggaran, perkiraan anggaran di sektor Dana Desa ini diperkirakan mencapai Rp 4 miliar rupiah.

BACA JUGA:Tak Hanya Fisik, Seluruh Laporan Administrasi Dana Desa Harus Tuntas

BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar

"Memang ada pengurangan, sekitar Rp 4 miliar, tapi kita juga masih nunggu rincian perdesanya," tuntas Pandji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan