3 Desa di Kecamatan MSS Validasi R-APBDes Tahun 2025

Usai Lebaran, 8 Desa di Kecamatan Napal Putih, Diminta Tuntaskan R-APBDes dan Usulan DD Tahap I -Radar Utara-APBdes
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Akhir Januari 2025 ini, baru ada tiga desa dari total 10 desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara yang melaksanakan tahapan validasi terhadap dokumen rancangan APBDes-nya di TA 2025.
Tiga desa itu adalah Desa Suka Makmur, Desa Suka Medan dan Desa Karya Bakti.
"Kita harapkan desa lainnya segera menyusul ke kecamatan untuk melaksanakan tahapan validasi terhadap R-APBDes-nya di TA 2025," imbau Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST, Jumat, 31 Januari 2025.
Tahapan validasi R-APBDes, kata Joni, wajib dilaksanakan oleh setiap desa. Karena melalui proses ini, tim verifikasi kecamatan dapat melihat secara detail tentang rencana program yang akan dilaksanakan oleh masing-masing desa.
BACA JUGA:Verifikasi R-APBDes TA 2024, Ini 3 Catatan Puskesmas untuk Desa
BACA JUGA: R-APBDes di Pinang Raya Mulai Diverifikasi, Januari DD Ditargetkan Eksekusi
"Mulai dari judul kegiatan sampai mata anggaran yang mau digunakan oleh desa untuk melaksanakan kegiatan di TA 2025 kita koreksi pada tahapan validasi ini.
Dan tahapan ini penting, agar kegiatan yang akan direalisasikan oleh desa di TA 2025 bisa terencana dengan baik dan berlangsung sesuai dengan program prioritas yang menjadi titik tekan pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.
Lebih jauh, Joni berharap, bagi desa yang belum melakukan tahapan validasi, agar segera menyusul.
Mengingat hasil validasi pada R-APBDes ini akan menjadi dasar desa untuk melakukan penetapan APBDes.
"Semua hal yang menjadi catatan atau koreksi pada validasi dan verifikasi R-APBDes agar segera diperbaiki oleh desa.
BACA JUGA:Desa Diminta Segera Validasi APBDes 2025 ke Kecamatan
BACA JUGA:Tata Kelola APBDes di Mukomuko Jadi Sorotan Inspektorat
Setelah diperbaiki, maka desa bisa melakukan tahapan penetapan APBDes.