Desa Diminta Segera Validasi APBDes 2025 ke Kecamatan

Camat Ketahun, Nasri, S.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, Puji Widodo, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya yang sudah melaksanakan penyusunan APBDes-nya di TA 2025 untuk segera melakukan proses validasi di tingkat kecamatan.
Validasi itu diperlukan kata Puji, agar dokumen APBDes yang telah disusun oleh masing-masing desa dapat disinkronkan dengan arah program pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah hingga pusat.
"Bagi desa yang sudah menyelesaikan penyusunan APBDes-nya tolong segera ke kecamatan untuk melakukan validasi. Lewat validasi itu, kami di kecamatan akan cermati program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa," ujar Puji, Minggu, 19 Januari 2025.
Sementara ketika disinggung soal kapan desa mulai bisa menyampaikan usulan pencairan ADD/DD di tahap I TA 2025.
BACA JUGA:Tata Kelola APBDes di Mukomuko Jadi Sorotan Inspektorat
BACA JUGA:Desa Diminta Alokasikan Anggaran Pajak Motor Dinas di APBDes 2025
Menurut Puji, hal tersebut masih menunggu petunjuk atau informasi lebih lanjut dari pihak terkait di kabupaten.
Jelasnya Puji berharap, ketika gerbang usulan pencairan ADD/DD tahap I TA 2025 nantinya dibuka, desa sudah memiliki persiapan yang cukup untuk memproses usulannya.
"Untuk usulan pencairan kita masih menunggu informasi dari pemerintah daerah. Intinya, saat ini kita berharap desa bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Sehingga ketika gerbang pencairan itu dibuka, desa sudah siap untuk memproses usulannya dan bisa mengejar pencairan di tahap I lebih awal," demikian Puji. (*)