Tenaga Honorer Non Database BKN Bakal Dirumahkan

Pemkab Mukomuko bakal merumahkan honorer non database BKN. (Kantor Bupati Mukomuko)-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai merumahkan seluruh tenaga honorer yang tidak terdata didatabase Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tindakan yang dilakukan pemerintah daerah itu sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA menyatakan.

Untuk tenaga honorer yang masuk database tetapi tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama, tetap dipertahankan.

"Yang di luar itu, tentu sangat disayangkan, dan kita ingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait honorer non-database, ketentuannya dirumahkan," katanya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Tenaga Honorer Non-ASN Bakal Tuntas Tahun ini

BACA JUGA:Giliran Kinerja Tenaga Honorer di RSUD Mukomuko Bakal Dievaluasi

Menurut Sekda, jalan satu-satunya untuk tenaga honorer non-database dipekerjakan sebagai outsourcing bagi tenaga yang dibutuhkan seperti sopir cleaning service, penjaga malam, dan lainnya.

"Dan pengangkatan tenaga outsourcing sesuai arahan BKN sesuai kebutuhan OPD," ujarnya.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH menyatakan. Hingga saat ini tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer non database BKN di daerah ini.

"Jumlahnya bisa jadi bertambah atau berkurang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan OPD atau unit kerja karena pengangkatan mereka tidak melibatkan BKPSDM," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan