Dinas Pertanian Komitmen Atasi Desa Rentan Pangan di Mukomuko

Kantor Dinas Pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dari sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko. Ada dua desa yang memiliki potensi sebagai desa rentan pangan.

Yaitu Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya dan Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Hari Mastaman, SP mengatakan.

Untuk mengantisipasi rentan pangan di dua desa itu. Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko melakukan identifikasi potensi sumber daya alam untuk dikembangkan, terutama di sektor pertanian tanaman pangan.

"Saat ini kami melalui penyuluh pertanian sedang identifikasi lahannya, apakah di situ ada sedikit lahan pangan atau ada padi gogo, kalau tidak bisa padi apa yang bisa nabati dan hewani," katanya.

BACA JUGA:Rp14,2 Triliun dari Desa Untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Mengulas Sejarah Kejayaan Swasembada Pangan Indonesia, Pengekspor Beras Terbesar di Dunia

Identifikasi yang ia lakukan itu, bertujuan untuk mengentaskan desa rentan pangan. Dan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko dalam eksposnya juga mengeluarkan rekomendasi untuk mengembangkan lahan tanaman pangan di Desa Lubuk Selandak dan Desa Gajah Makmur. Pengembangan lahan tanaman pangan di dua desa rentan pangan ini bertujuan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Defenisi ketahanan pangan ini salah satunya tercukupinya pangan sampai dengan rumah tangga masyarakat," ujarnya.

Hari menerangkan, semua pihak punya peran mempengaruhi tercukupinya pangan. Dan memastikan apakah pangan itu didatangkan atau bisa diproduksi sendiri.

Di situlah, ada potensi lahan yang bisa digarap. Ia menjelaskan, kalau tidak potensi terkait keterjangkauan pangan sampai ke desa, maka ada peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Kades Diimbau Tak Main Tunggal dalam Pengadaan Barang Program Ketahanan Pangan DD

BACA JUGA:Desa Diminta Lebih Relevan dalam Menggunakan Anggaran Ketahanan Pangan TA 2025

"Peran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko juga ikut memastikan di wilayah itu ada warung yang menjual pangan. Itu sebabnya, semua OPD memiliki peran untuk mengatasi desa rentan pangan di daerah ini," pungkasnya. (*)

Tag
Share